Saksi: Brigjen Prasetijo Belum Bayar Upah Penghapusan Red Notice

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 13 November 2020 | 20:56 WIB
Saksi: Brigjen Prasetijo Belum Bayar Upah Penghapusan Red Notice
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo memberikan salam usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan seorang saksi bernama Brigadir Junjungan Fortes dalam sidang perkara surat jalan palsu, Jumat (13/11/2020) hari ini. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dia bersaksi untuk tiga terdakwa, Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Fortes bekerja di Sekretariat NCB, salah satu Biro dalam struktur Divisi Hubungan Internasional Polri. Di hadapan majelis hakim, dia mengaku membikin draf format permohonan penghapusan red notice Joko Tjandra atas perintah Prasetijo.

Fortes mengatakan, surat tersebut ditujukan pada Irjen Napoleon yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Setelahnya, dia mengirim draf tersebut kepada Prasetijo melalui sambungan WhatsApp.

Dalam hal ini, Prasetijo menjanjikan sejumlah uang kepada Fortes sebagai upah atas jasa pembuatan draf itu. Namun, hingg kini upah tersebut belum sampai ke tangan Fortes.

"Sampai saat ini belum dikasih," kata Fortes.

Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Prasetijo, Rolas Sijintak melempar pertanyaan. Fortes pun menjawab jika janji atas upah tersebut belum diberikan.

"Tapi dijanjikan?" tanya Rolas.

"Janji mau dikasih," jawab Fortes.

Kegiatan memalsukan surat ini bermula saat Djoko Tjandra -- yang saat itu berstatus buronan kasus cassie Bank Bali -- berkenalan dengan Anita Kolopaking di kantor Exchange lantai 106, Kuala Lumpur, Malaysia. Persamuhan itu berlangsung pada November 2019.

Saat itu, Djoko Tjandra berniat memakai jasa Anita Kolopaking untuk menjadi kuasa hukumnya. Dia meminta bantuan pada Anita Kolopakaing untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 12PK/Pid.Sus/2009 tanggal 11 Juni 2009.

Selanjutnya, pada bulan April 2020, Anita yang sudah menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra, mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dia tidak menghadirkan kliennya selaku pihak pemohon.

Imbasnya, permohonan PK itu ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan itu merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2012.

Djoko Tjandra yang saat itu berada di luar negeri tidak ingin diketahui keberadaannya -- bahkan nyalinya menciut karena takut dieksekusi. Akhirnya, dia meminta Anita Kolopaking untuk mengatur kedatangannya ke Jakarta dengan mengenalkan sosok Tommy Sumadi.

Tommy lantas mengenalkan Anita Kolopaking dengan sosok Brigjen Prasetijo Utomo. Diketahui, sang jenderal bintang satu itu sedang menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Kepada Brigjen Prasetijo, Anita Kolopakaing berbincang soal kliennya yang hendak datang ke Ibu Kota. Selanjutnya, Brigjen Prasetijo mengurus keperluan kedatangan Djoko Tjandra dengan membuat surat jalan, surat keterangan kesehatan, dan surat-surat lain terkait dengan pemeriksaan virus Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa

Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 08:02 WIB

Tiga Jenderal Bermasalah Belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tidak Konsisten

Tiga Jenderal Bermasalah Belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tidak Konsisten

News | Senin, 21 November 2022 | 23:20 WIB

Terkini

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB