Soroti Kejahatan Lintas Batas, Menlu: Negara Tidak Bisa Mengatasi Sendirian

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 14 November 2020 | 10:54 WIB
Soroti Kejahatan Lintas Batas, Menlu: Negara Tidak Bisa Mengatasi Sendirian
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan kejahatan lintas batas masih marak di masa pandemi COVID-19. Dalam aspek kesehatan, seperti pemalsuan obat dan serangan siber terhadap infrastruktur kesehatan vital.

Hal tersebut ia sampaikan Retno dalam pidatonya pada peringatan 20 tahun Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (United Nations Convention against Transnational Organized Crime/UNTOC) yang diselenggarakan secara virtual dari Markas Besar PBB di New York, Jumat (13/11).

Untuk menghadapi tantangan kejahatan lintas negara terorganisir, Retno menekankan pentingnya membangun dan memelihara kerja sama antarnegara secara global.

“Tidak ada satu negara pun yang dapat mengatasi masalah ini sendirian, tidak sebelumnya dan tidak dalam masa pandemi COVID-19 ini,” ujar dia seperti disampaikan dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (14/11/2020).

Kemudian Menlu Retno juga memaparkan pandangannya bahwa tidak ada solusi one-size fits all yang dapat mengatasi seluruh tipe kejahatan terorganisir.

Menurut dia, karakteristik kejahatan lintas negara terorganisir cenderung berbeda dari satu negara dan negara lainnya, sehingga pendekatan yang diambil pun harus bersifat situasional.

Retno menjelaskan bahwa pendekatan dan solusi yang diambil harus terus mengalami penyesuaian sesuai dengan karakteristik kejahatan.

Dalam hal ini, Rento menekankan kembali pentingnya adaptasi terus menerus agar UNTOC tetap selalu relevan dalam mengatasi kejahatan lintas negara teroganisir baik pada masa sekarang dan di masa yang akan datang.

Secara khusus, Menlu Retno juga menyinggung masalah pengungsi etnis Rohingya sebagai bentuk kejahatan penyelundupan dan perdagangan manusia terorganisir di kawasan.

Baca Juga: Rocky Gerung: Amerika Pakai GP Ansor Untuk Memperingatkan Presiden Jokowi

Indonesia saat ini menampung lebih dari 900 orang yang telah menjadi korban perdagangan manusia dan terlantar di laut lepas.

Karena itu, kata dia, Indonesia kembali menekankan pentingnya penyelesaian masalah Rohingya dari akar masalahnya melalui repatriasi secara sukarela, aman, dan bermartabat.

“Bagi Indonesia, Myanmar adalah rumah bagi pengungsi Rohingya," tutur Retno.

Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (UNTOC) diadopsi di Palermo, Italia, pada 2000. Konvensi tersebut menjadi instrumen hukum internasional utama yang mengatur masalah penanggulangan perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan perdagangan gelap senjata api.

Indonesia telah menjadi negara pihak pada Konvensi tersebut sejak tahun 2009.

Indonesia terpilih menjadi salah satu negara sponsor bersama Italia dan Maroko pada acara peringatan 20 tahun adopsi UNTOC yang diinisiasi oleh Kantor PBB urusan Obat-obatan dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI