"Ini semacam rapor, dan kalau rapor ini disimpan saja di Kemenkes tidak ada yang tahu. Jadi disuruh [oleh WHO] untuk sharing, [supaya] masyarakat juga bisa melihat."
"Karena ini sudah diplublikasikan dan sudah di-sharing ke dunia dan masyarakat Indonesia, dan diucapkan langsung oleh Pak Terawan sebagai wakil Pemerintah, jadi masyarakat bisa menuntut nanti. Kita harus mengawal, mana angka rapor yang sudah bagus dan mana yang belum.