Pilih Kapolri Baru, Jokowi Jangan Cuma Terjebak Nilai Perkawanan

Siswanto | Suara.com

Senin, 16 November 2020 | 11:11 WIB
Pilih Kapolri Baru, Jokowi Jangan Cuma Terjebak Nilai Perkawanan
Kapolri Jenderal Idham Azis saat ditemui wartawan di kantor Kompolnas. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Siapapun perwira tinggi Polri sekarang ini masih punya peluang besar masuk bursa calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan keputusannya nanti tergantung pilihan Presiden Joko Widodo.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch  Neta S. Pane berharap pemilihan calon kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis jangan hanya berdasarkan perkawanan, tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri.

"Itu diusulkan agar Presiden tidak terjebak pada 'nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan'. Syarat utama calon Kapolri, selain bintang tiga, seharusnya calon Kapolri itu dipilih dari figur jenderal bintang tiga yang tidak bermasalah, kapabel, mumpuni, dan profesional, modern, dan terpercaya (promoter)," kata Neta dalam pernyataan tertulis, Senin (16/11/2020).

Insting dalam mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat calon kapolri harus mumpuni dan insting menjaga keamanan Indonesia yang prima tetap perlu diperhatikan.

IPW mengusulkan kandidat calon kapolri dari nama yang pernah menjadi kapolda di Jawa atau di daerah rawan.

Kedua, calon kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh. Sebab, persoalan besar di Polri saat ini adalah penumpukan personel di jajaran tengah dan atas.

Ketiga, calon kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri sehingga proyek-proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

"Sehingga orang-orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan diberi menangani proyek-proyek pengadaan di Polri. Jangan hanya gara-gara kenal dengan Kapolri kemudian diberi proyek pengadaan sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri," kata Neta.

Keempat, figur calon kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. Tujuannya agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat.

Ia mencontohkan seperti kapolda Bali yang sudah menjabat hampir lima tahun dan tak kunjung dimutasi keluar Bali.

Dengan keempat kriteria itu, kata Neta, calon Kapolri bisa juga diambil dari bintang dua. Kebetulan dalam waktu dekat, ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun, sehingga jenderal bintang dua bisa didorong untuk menggantikannya, untuk kemudian juga berpeluang masuk bursa calon Kapolri.

Namun, IPW melihat dari sekian banyak figur yang mumpuni itu, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri hanya akan memilih lima figur sebagai bakal calon kapolri, yang nanti akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk memilihnya.

"Adapun proses pemilihan oleh wanjakti Polri itu sendiri masih lama, yakni pertengahan Januari atau usai Polri melakukan tugas besar, yakni pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," kata Neta. 

Jenderal Idham Azis akan mengakhiri masa tugas sebagai kapolri pada Januari 2021 dan mulai sekarang sudah mulai beredar nama-nama jenderal yang punya peluang meneruskan posisi tersebut.

Sejumlah nama mulai mencuat ke publik, mulai dari bintang dua hingga bintang tiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB