Muhammadiyah: Pedagang Diuber-uber, Elite Agama Langgar Prokes Dibiarkan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 16 November 2020 | 14:02 WIB
Muhammadiyah: Pedagang Diuber-uber, Elite Agama Langgar Prokes Dibiarkan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritik sikap pemerintah yang tebang pilih dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, perlakuan pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat dengan elite agama berbeda.

Hal itu disampaikan oleh Abdul melalui akun Twitter miliknya @abe_mukti.

Ia menyebut para pedagang pasar dikejar-kejar oleh aparat hingga tak diizinkan berjualan dengan alasan tak memenuhi protokol kesehatan.

"Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19," kata Abdul seperti dikutip Suara.com, Senin (16/11/2020).

Sikap pemerintah tersebut membuat tak sedikit masyarakat kehilangan mata pencaharian mereka.

Namun, sikap pemerintah justru berbeda terhadap elit politik hingga elit agama.

Para elite politik yang melanggar protokol kesehatan ketika Pilkada dibiarkan. Hal itu juga terjadi saat elit agama melanggar protokol kesehatan.

"Elite politik dibiarkan melanggar protokol saat Pilkada, elit agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar," tutur Abdul.

baca juga
Sekum Muhammadiyah kritik pemerintah soal pelanggaran prokes (Twitter/abe_mukti)
Sekum Muhammadiyah kritik pemerintah soal pelanggaran prokes (Twitter/abe_mukti)

Dalam cuitannya, Abdul menyayangkan sikap pemerintah tersebut. Menurutnya, sikap tersebut telah melukai rasa keadilan.

"Ini tidak benar dan melukai rasa keadilan," tuturnya.

Rizieq Gelar hajatan Undang 10 Ribu Orang

Habib Rizieq Shihab menggelar pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020). Sekitar 10 ribu orang diundang untuk menghadiri pesta pernikahan di tengah masa PSBB tersebut.

Pesta tersebut telah melanggar aturan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah karena menimbulkan banyak kerumunan hingga tak patuh mengenakan masker dan menjaga jarak.

Satgas Penanganan Covid-19 mengaku tak mampu mencegah kerumunan tersebut. Sebagai gantinya, Satgas memberikan bantuan 20 ribu masker kepada Rizieq sebagai 'upaya terakhir' pencegahan penularan Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta mengaku telah mengeluarkan imbauan sebelum acara berlangsung, namun tak diindahkan.

Pihaknya kekinian telah menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu memantik kemarahan publik yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Warganet berbondong-bondong menyerbu akun Instagram resmi milik Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Mereka meluapkan kekesalan lantaran Anies dinilai tebang pilih dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Denda Rizieq karena Bikin Kerumunan, PKB: Itu Bukan Prestasi!

Pemprov DKI Denda Rizieq karena Bikin Kerumunan, PKB: Itu Bukan Prestasi!

News | Senin, 16 November 2020 | 13:39 WIB

Anies Jadi Bulan-bulanan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut

Anies Jadi Bulan-bulanan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut

Jakarta | Senin, 16 November 2020 | 13:28 WIB

Soal Doa Habib Idrus ke Jokowi dan Megawati, PDIP: Bukan Akhlak yang Baik

Soal Doa Habib Idrus ke Jokowi dan Megawati, PDIP: Bukan Akhlak yang Baik

Jakarta | Senin, 16 November 2020 | 13:21 WIB

Terkini

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:30 WIB

×