Usai Diperiksa KPK, Marzuki Alie Akui Pinjamkan Uang ke Penyuap Nurhadi

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 16 November 2020 | 17:20 WIB
Usai Diperiksa KPK, Marzuki Alie Akui Pinjamkan Uang ke Penyuap Nurhadi
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6).

Suara.com - Bekas Ketua DPR RI Marzuki Ali telah merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (16/11/2020). Marzuki diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Hiendra Soenjoto.

Kepada wartawan, Ali juga mengaku dikonfirmasi mengenai kesaksian kakak kandung Hiendra, Hengky Soenjoto dalam sidang terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, beberapa waktu lalu.

"Ya, itu aja sih klarifikasi (peminjaman uang)," ucap Marzuki seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Terkait pemeriksaan tersebut, politikus Partai Demokrat mengaku heran atas kesaksian Hengky di persidangan. Ia mengaku sama sekali tak mengetahui perkara hukum hingga menyebabkan Hiendra masuk penjara. Apalagi, tambah herannya lagi, bahwa Hengky juga menyebut meminjam sejumlah uang kepada Marzuki untuk membantu perusahaan milik Hiendra PT. Multicon Indra Jaya.

Maka itu, Marzuki menilai kesaksian Hengky sama sekali tak berdasar. Seharusnya, menurutnya, Hengky turut menyertakan bukti-bukti untuk memperkuat itu.

"Iya. Saya nggak perlu membantah. Tunjukan saja kalau ada transfer. Bukti transfer-nya tunjukin kan gampang kan. Berarti gampang kok kita menelusuri kan. Jadi, nggak perlu cerita-cerita kosong lah. Tunjukkan nih ada Marzuki transfer, gitu kan. Kalau nggak nunjukin nggak usah ngomonglah," tutup Marzuki.

Sebelumnya, nama Marzuki mencuat saat kakak Hiendra, Hengky Soenjoto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Selain Marzuki, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga disebut-sebut dalam persidangan.

Di depan majelis hakim, Hengky mengaku hanya diperintah untuk menghubungi orang-orang itu untuk membantu membebaskan adiknya yang memiliki perkara hukum di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, KPK turut meringkus Hiendra terlibat menyuap eks petinggi MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Sebelum tertangkap, nama Hiendra dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020 lalu. KPK menangkap Hiendra saat sedang berada di apartemen rekannya di kawasan BSD pada Kamis (28/10/2020) kemarin.

Setelah tertangkap, Hiendra akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.

Selama buron, KPK telah menetapkan Hiendra sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keduanya didakwa menerima suap Rp 45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar pada periode 2014-2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier

Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:07 WIB

Marzuki Alie Soal Pemilu Curang: Jangan Kalah Bilang Orang Menang Curang

Marzuki Alie Soal Pemilu Curang: Jangan Kalah Bilang Orang Menang Curang

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 15:08 WIB

Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY

Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY

News | Senin, 26 Februari 2024 | 15:35 WIB

Ikut Nongol saat Wiranto ke Hambalang, Marzuki Alie Ngaku Cuma Mau Dukung Prabowo Sebagai Capres

Ikut Nongol saat Wiranto ke Hambalang, Marzuki Alie Ngaku Cuma Mau Dukung Prabowo Sebagai Capres

Kotak Suara | Selasa, 02 Mei 2023 | 18:33 WIB

Rekam Jejak Dua Tokoh yang Temani Prabowo Sambut Wiranto, Sinyal Gabung Gerindra?

Rekam Jejak Dua Tokoh yang Temani Prabowo Sambut Wiranto, Sinyal Gabung Gerindra?

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:29 WIB

Belum Jadi Kader Gerindra, Ternyata Ini Alasan Jimly Asshiddiqie-Marzuki Alie Temani Prabowo

Belum Jadi Kader Gerindra, Ternyata Ini Alasan Jimly Asshiddiqie-Marzuki Alie Temani Prabowo

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 08:51 WIB

Muncul Dampingi Prabowo Di Hambalang, Gerindra Jelaskan Posisi Marzuki Alie Dan Jimly Asshiddiqie

Muncul Dampingi Prabowo Di Hambalang, Gerindra Jelaskan Posisi Marzuki Alie Dan Jimly Asshiddiqie

Kotak Suara | Selasa, 02 Mei 2023 | 08:24 WIB

Komisi Yudisial Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu dalam Kasus Suap Perkara di MA

Komisi Yudisial Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu dalam Kasus Suap Perkara di MA

Video | Selasa, 27 Desember 2022 | 08:00 WIB

Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu

Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu

News | Senin, 26 Desember 2022 | 16:23 WIB

Klaim Rapimnas Gerindra Dihadiri Marzuki Alie, Prabowo: Kok Tanda-tanda Banyak Yang Ingin Gabung ke Kita

Klaim Rapimnas Gerindra Dihadiri Marzuki Alie, Prabowo: Kok Tanda-tanda Banyak Yang Ingin Gabung ke Kita

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:13 WIB

Terkini

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB