Anies Tak Cukup Diperiksa Polisi, PSI Desak DPRD Pakai Hak Interpelasi

Siswanto | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 17 November 2020 | 11:21 WIB
Anies Tak Cukup Diperiksa Polisi, PSI Desak DPRD Pakai Hak Interpelasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Hari ini, giliran Gubernur Anies Baswedan dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada masa pembatasan sosial berskala besar.

Anies memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi atas pelaksanaan acara yang menarik kerumunan massa sehingga meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Bagi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di DPRD Jakarta, pemeriksaan terhadap Anies belum cukup. Mereka mendorong DPRD menggunakan hak interpelasi untuk memeriksa Anies. 

“Pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta," kata anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Selasa (17/11/2020).

Menurut Fraksi PSI seharusnya sejak awal, pemerintah Jakarta dapat mencegah kerumunan massa, bahkan sejak penyambutan kepulangan Habib Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun pak gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Anggara.

Setiba di Jakarta dari Arab Saudi, seharusnya Habib Rizieq mengikuti prosedur yang berlaku. Di antaranya langsung melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Namun, aturan itu tak dijalankan. Justru, malam hari setelah Habib Rizieq tiba di Jakarta, Anies mengunjunginya -- meskipun dalam pertemuan itu Anies juga meminta Habib Rizieq dan keluarga menerapkan protokol kesehatan. 

Menurut Anggara, kunjungan Anies ke rumah Habib Rizieq di tengah penerapan PSBB tak memberikan contoh positif.

DPRD diharapkan memanggil Anies untuk meminta keterangan mengenai bagaimana Anies menjalankan Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan DPRD dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan," kata Anggara.

"Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi," Anggara menambahkan.

Tindakan Anies dinilai Anggara berisiko membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta.

Selain Anies, ada sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq, di antaranya. Dia akan dimintai klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan putrinya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020), malam.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga, petugas linmas, lurah, dan camat serta wali kota Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB