Terkuak! Brigjen Prasetijo dan Anita Pernah Foto Bareng di Atas Pesawat

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 17 November 2020 | 16:36 WIB
Terkuak! Brigjen Prasetijo dan Anita Pernah Foto Bareng di Atas Pesawat
Tangkap layar foto Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking dibuka di sidang. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu, Selasa (17/11/2020). Saksi bernama AKP Adi Setya turut menunjukkan berbagai foto terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo dan terdakwa Anita Kolopaking.

Foto tersebut menampilkan keduanya sedang berswafoto dalam sebuah pesawat pada tanggal 8 Juni 2020. Foto tersebut dikirim oleh Prasetijo kepada Anita melalui sambiungan WhatsApp.

"Ditemukan pengiriman gambar dari Brigjen Prasetijo Utomo ke Anita. Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo ada pengiriman konten gambar," kata Adi di ruang sidang.

Tak hanya itu, Adi juga menunjukkan bukti pengiriman gambar surat jalan palsu Djoko Tjandra. Gambar tersebut dikirim oleh terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo kepada seseorang bernama Dodi Jaya -- sosok yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi pada sidang sebelumnya.

"Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo. yang mana ditemukan dalam handphone tersebut atas nama Prasetijo Utomo. Ada pengiriman konten gambar Prasetijo Utomo ke Dodi Jaya," sambungnya.

Gambar tersebut berisi identitas Djoko Tjandra dengan nama Joko Soegiarto Tjandra dengan jabatan konsultan Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri. Kemudian, Adi menunjukan adanya pengiriman gambar terkait surat rekomendasi kesehatan dari ponsel milik Prasetijo.

"Kemudian ditemukan pengiriman gambar atas kontak Prasetjio Utomo dengan gambar sebagai berikut," ujar Adi.

Selain itu, Adi juga menemukan bukti terkait gambar surat penghapusan red notice di ponsel Prasetijo. Sejurus dengan hal tersebut, JPU lantas menanyakan perihal gambar tersebut.

"Lalu ditemukan konten gambar surat penghapusan red notice. Ini kami temukan di handphone Prasetijo," kata Adi.

baca juga

"Konten ini ditransmisikan atau disimpan?" tanya jaksa.

"Dari barang bukti atas nama Prasetijo, tersimpan," jawab Adi.

Tangkap layar foto Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking dibuka di sidang. (Suara.com/Arga)
Tangkap layar foto Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking dibuka di sidang. (Suara.com/Arga)

Kegiatan memalsukan surat ini bermula saat Djoko Tjandra -- yang saat itu berstatus buronan kasus cassie Bank Bali -- berkenalan dengan Anita Kolopaking di kantor Exchange lantai 106, Kuala Lumpur, Malaysia. Persamuhan itu berlangsung pada November 2019.

Saat itu, Djoko Tjandra berniat memakai jasa Anita Kolopaking untuk menjadi kuasa hukumnya. Dia meminta bantuan pada Anita Kolopakaing untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 12PK/Pid.Sus/2009 tanggal 11 Juni 2009.

Selanjutnya, pada bulan April 2020, Anita yang sudah menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra, mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dia tidak menghadirkan kliennya selaku pihak pemohon.

Imbasnya, permohonan PK itu ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan itu merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tahun 2012.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:56 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:51 WIB

Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!

Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:45 WIB

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:43 WIB

HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:40 WIB

×