Sepasang Kekasih Terciduk Berduaan di Mobil, Berdalih sedang Makan Sate

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 17 November 2020 | 20:21 WIB
Sepasang Kekasih Terciduk Berduaan di Mobil, Berdalih sedang Makan Sate
Ilustrasi sate sapi bumbu ketumbar. (Pixabay/@saesherra)

Suara.com - Sepasang kekasih di Malaysia terciduk sedang berduaan di dalam mobil yang diparkir di tempat gelap, namun mereka menyangkal tidak melakukan apapun hanya sedang makan sate.

Menyadur Harian Metro, Selasa (17/11/2020) seorang pria dan wanita terciduk sedang berduaan di sebuah mobil Toyota Vios yang diparkir di depan sebuah rumah di Taman Keladi, Malaysia.

Saat diinterogasi oleh penegak hukum Kantor Agama (PADK) Kabupaten Kulim, mereka menyatakan hanya sedang memakan sate dan tidak melakukan hal apapun.

Alasan itu tak diterima aparat yang sedang berpatroli di kawasan itu lebih dari dua jam sebelum pasangan itu ditangkap pukul 10.40 malam waktu setempat.

Petugas Agama Kabupaten Kulim, Syekh Muhammad Suhaimi Saleh mengatakan, sebelumnya anggotanya berpatroli dan melihat mobil yang diparkir di area gelap.

Suhaimi menuturkan, patroli tersebut dilakukan menyusul laporan dari masyarakat bahwa pasangan itu sering terlihat berduaan di dalam mobil di kawasan tersebut.

Pasangan itu kaget melihat aparat penegak PADK dan dari pemeriksaan juga ditemukan bahwa seluruh jendela mobil dipasang perisai lampu.

"Pasangan tersebut tidak menyerahkan dokumen yang membuktikan bahwa mereka adalah suami atau istri atau mahram sehingga mereka ditahan atas tuduhan khalwat," ujar Syekh Muhammad Suhaimi Saleh.

Suhaimi mengungkapkan, hasil pemeriksaan menemukan bahwa pria berusia 52 tahun itu masih berstatus ayah dari tiga anak dan bekerja di salah satu perusahaan utilitas.

Sedangkan wanita tersebut berusia 26 tahun dan baru saja mulai bekerja di perusahaan yang sama pada bulan Februari lalu dan berstatus lajang.

Pasangan itu memberi alasan tidak melakukan apa-apa selain makan sate saat mereka berdua berada di dalam mobil.

Pasangan itu dibawa ke Kantor Polisi Kulim untuk laporan penangkapan sebelum dibawa ke kantor agama untuk tindakan lebih lanjut.

"Laki-laki diyakini tinggal di kabupaten ini sedangkan perempuan dari Sungai Petani dan tinggal di rumah kontrakan di sini," ujar Suhaimi.

Kasus tersebut sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 25 Pemberlakuan Tindak Pidana Syariah Kedah 2014 dan vonisnya dapat didenda hingga 3.000 ringgit (Rp 10 juta), dua tahun penjara, atau keduanya.

Dikatakan Suhaimi, menyendiri di tempat gelap yang bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat merupakan kejahatan khalwat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Laporkan Peningkatan Kasus Covid-19, Terbanyak di Kuala Lumpur

Malaysia Laporkan Peningkatan Kasus Covid-19, Terbanyak di Kuala Lumpur

Sumut | Selasa, 17 November 2020 | 13:02 WIB

Waspada, Kuala Lumpur Jadi Pusat Penyebaran Covid-19 Baru di Malaysia

Waspada, Kuala Lumpur Jadi Pusat Penyebaran Covid-19 Baru di Malaysia

Health | Senin, 16 November 2020 | 21:15 WIB

Viral! Gaji Tinggi ART Hingga Rp 12 Juta, Bikin Pekerja Kantoran Minder

Viral! Gaji Tinggi ART Hingga Rp 12 Juta, Bikin Pekerja Kantoran Minder

Sumsel | Senin, 16 November 2020 | 13:13 WIB

Terkini

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB