FPI Bilang Sudah Minta Izin Acara Habib Rizieq, Pemprov Bilang Nggak Tahu

Siswanto | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 18 November 2020 | 11:41 WIB
FPI Bilang Sudah Minta Izin Acara Habib Rizieq, Pemprov Bilang Nggak Tahu
Acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan (Kolase foto/Suara.com)

Suara.com - Polisi sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran menyangkut pengumpulan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020), malam.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan panitia sudah mengajukan permohonan izin kepada Dinas Perhubungan untuk penyelenggaraan acara.

"Pemberitahuan (disampaikan) ke dishub, izin ke dishub," ujar Aziz, Rabu (18/11/2020).

Izin penyelenggaraan acara, katanya, juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat hingga kepolisian.  "Surat pemberitahuan ke pemkot Jakpus dan izin pemakaian jalan ke Polres Jakpus. Surat izin dan tanda terima ada," kata dia.

Soal izin-izin itu, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, "Ya nggak tahu, izinnya nggak ke kami. Urusan Maulid nggak ada izin ke pemda," ujar Riza, Selasa (17/11/2020).

Acara pernikahan anak Habib Rizieq dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi. 

Riza mengatakan baru mengetahui penyelenggaraan acara pernikahan dan Maulid Nabi di rumah Habib Rizieq melalui media sosial serta pemberitaan di media massa.

Riza menyebut Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara berinisiatif meminta panitia acara untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu ya," kata Riza.

Habib Rizieq telah didenda sebesar Rp50 juta karena menggelar acara pernikahan anaknya dan acara Maulid Nabi di Petamburan. Acara itu dihadiri oleh ribuan pendukungnya.

Anies diperiksa

Buntut penyelenggaraan acara di Petamburan, Gubernur Anies Baswedan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain meminta keterangan Anies, polisi juga meminta keterangan 13 orang lainnya -- kemarin sudah datang 10 orang.

Setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara merupakan tahap lanjutan untuk lebih memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani.

"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidaknya pidana. Dalam satu dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:09 WIB

Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:01 WIB

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:55 WIB

Polda Metro Dalami Laporan Terhadap Saiful Mujani Buntut Seruan Gulingkan Prabowo

Polda Metro Dalami Laporan Terhadap Saiful Mujani Buntut Seruan Gulingkan Prabowo

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:49 WIB

Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya

Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:43 WIB

Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet

Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:39 WIB

Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya

Connie Bakrie Duga Kuat Kasus Andrie Yunus Operasi Intelijen Terstruktur, Ini Indikatornya

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:37 WIB

Bisakah Taman Kota Kurangi Banjir? Memahami Solusi Berbasis Alam di Jabodetabek

Bisakah Taman Kota Kurangi Banjir? Memahami Solusi Berbasis Alam di Jabodetabek

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:30 WIB

Iran Bantah Serangan Drone ke Negara Teluk Saat Gencatan Senjata

Iran Bantah Serangan Drone ke Negara Teluk Saat Gencatan Senjata

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:23 WIB

Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?

Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:19 WIB