- Pemerintah Daerah DIY menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Rabu mulai pekan depan guna meningkatkan efektivitas organisasi.
- Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri mengenai budaya kerja baru, termasuk aturan car free day dan penghematan energi.
- Setiap kepala OPD wajib melakukan pengawasan melalui formulir pemantauan berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan serta evaluasi operasional kantor.
Suara.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pekan depan. Berbeda dengan daerah lain, Pemda DIY memilih hari Rabu sebagai jadwal rutin pelaksanaan WFH.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkap bahwa pemilihan hari Rabu didasarkan pada pertimbangan manajemen organisasi dan psikologis kerja.
Ia menilai jika WFH dilakukan pada hari Jumat, dikhawatirkan akan memunculkan persepsi bahwa hal tersebut merupakan perpanjangan waktu libur akhir pekan bagi para ASN.
"Kalau WFH hari Jumat kesannya kayak libur ya, kalau ada yang berkesan seperti itu. Lebih nyaman memang, dan lebih efektif itu di WFH di hari Rabu, car free day tetap di Jumat," kata Made saat dihubungi, Jumat (10/4/2026).
Disampaikan Made, kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Mendagri yang mencakup berbagai aspek budaya kerja baru. Selain pengaturan jam kerja, regulasi ini akan mencakup kampanye hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di lingkungan instansi Pemda DIY.
"Jadi itu kan di SE Mendagri tidak cuma WFH tapi ada juga kita harus car free day dan lain-lain. Jadi kalau ditumpuk satu hari Jumat itu kayaknya agak susah, istilahnya dalam mengaturnya susah," ungkapnya.
Mengenai kesiapan regulasi, Made menyebutkan bahwa dokumen Surat Edaran terkait kebijakan ini sedang dalam tahap akhir pengesahan.
Penerapan skema WFH dan car free day bagi para ASN ini akan disesuaikan dengan kondisi operasional masing-masing OPD. Pemerintah memberikan fleksibilitas tertentu, terutama dalam imbauan penggunaan angkutan umum, mengingat situasi mobilitas setiap pegawai yang berbeda-beda.
"Kita sesuaikan dengan OPD masing-masing seperti apa. Contohnya untuk car free day memang tidak bisa saklek juga karena ketika kita menganjurkan menggunakan angkutan umum atau yang lainnya tergantung situasi masing-masing," tuturnya
Selain car free day, Made turut menekankan pada penerapan budaya asri dan kebersihan lingkungan. Pemerintah daerah menekankan adanya target penghematan energi secara nyata, mulai dari penggunaan listrik, air, hingga efisiensi bahan bakar kendaraan dinas.
Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemda DIY telah menyiapkan instrumen pengawasan yang ketat melalui formulir pemantauan berkala. Setiap kepala OPD diwajibkan menyusun rencana strategis dan melakukan evaluasi terkait dampak penghematan yang dihasilkan dari perubahan budaya kerja ini.
"Ada form pemantauan sebelum dan sesudah, sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan. Ada form rencana strategis dari kepala OPD seperti apa nantinya," tambahnya.
Jika tidak ada kendala dalam proses administrasi akhir, WFH bagi para ASN ini akan langsung diujicobakan pada hari Rabu mendatang.
"Iya insya Allah, Rabu depan sudah dieksekusi sudah diterapkan (WFH)," pungkasnya.