Begini Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020

Rabu, 18 November 2020 | 14:47 WIB
Begini Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (Dok : Kemendagri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam rapat itu, kata Mendagri, disosialisasikan PKPU oleh KPU secara detail. Termasuk, seperti apa teknis protokol kesehatan yang diatur dalam PKPU.  Kemudian soal netralitas dan lainnya. Bawaslu juga menyampaikan apa yang harus dilakukan.

"Polri apa yang harus dilakukan, TNI untuk mengamankan dan juga menegakkan protokol Covid-19. Disamping landasan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, juga Polri dapat melaksanakan penerapan UU lain dalam rangka pandemi Covid-19, yaitu UU tentang  Wabah Penyakit Menular," kata Tito.

Selain itu, Kemendagri dan pemerintah daerah juga melaksanakan Rakor antisipasi pelaksanaan Pilkada.  Rakor ini sudah dilaksanakan oleh 309 daerah meskipun ada 270 daerah yang menggelar Pilkada tahun ini.

"Kami sudah monitor dan sudah melaksanakan semua dan mengundang pasangan calon dan pada saat pasangan calon hadir dalam rakor mereka juga membuat pakta integritas untuk mendukung Pilkada aman dan damai, aman dari gangguan konvensional maupun aman dari Covid-19, "ujarnya.

Jadi, kata Mendagri,  ada mekanisme preventif, yakni lewat tahapan sosialisasi yang soft.  Misalnya  rapat yang dipimpin langsung Menkopolhukam. Rapat ini juga  mengundang ketua partai. Dihadiri pula  oleh para Sekjen partai.

"Kita minta  kepada jajaran Parpol masing-masing serta Paslon yang didukung agar taat kepada PKPU, terutama masalah protokol Covid-19. Ini sudah kita laksanakan. Kemudian sudah ditindaklanjuti oleh Parpol. Ada 16 Parpol,  semua sudah mengeluarkan surat edaran ke jajarannya masing-masing, ini pun sebetulnya bagian dari mekanisme agar tidak terjadi pelanggaran sebagaimana diatur PKPU, wajib memakai masker, manjaga jarak, mencuci tangan dan yang paling utama adalah mencegah kerumunan," katanya.

Karena  dalam PKPU, kata Mendagri,  disebutkan  rapat umum ditiadakan dan diganti dengan rapat terbatas tatap muka dengan dihadiri maksimal  50 orang.  Mesin - mesin  pengawas juga  aktif, terutama jajaran Bawaslu, Polri,  TNI, Satpol PP dan lainnya.  Kemudian di samping Rakor bulanan, Pemerintah juga melaksanakan monitoring harian.

"Kemendagri sendiri membentuk 3 desk, satu desk dipimpin oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, dengan jalurnya adalah Kasatpol PP di semua daerah dan linmasnya, kemudian Dirjen Otonomi Daerah dengan para kepala daerah termasuk Pjs atau Plt. Ini  dapat laporan tiap hari dan kemudian Dirjen Polpum melalui jaringan Kesbangpol. Jadi ada 3 sumber informasi harian yang masuk ke saya setiap hari tentang pelaksanaan Pilkada itu. Di samping itu, stakeholder lain penyelenggara KPU juga melakukan monitoring harian, Bawaslu juga melaksanakan monitoring harian ke Bawaslu daerah masing-masing," urai Tito.

Polri dan TNI,  Mendagri,  juga melakukan monitoring harian. Begitu pun dengan  Satgas Covid-19.  Hasil monitoring ini lantas dishare antara  satu elemen ke elemen lain. Sehingga masing-masing elemen bisa mendapatkan rekonsiliasi data apa yang terjadi hari itu. Data apa saja pelanggarannya. Dan data apa saja tindakannya serta lainnya.

Baca Juga: Kemendagri Klaim Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada 2020 Terus Menurun

"Ini mekanisme kontrol, pengawasan tahapan-tahapan Pilkada. Di samping itu, dari awal kita meminta  KPU untuk memasukkan tema sentral, yaitu adalah tema mengenai peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi daerah masing-masing. Ini menjadi tema penting di dalam debat. Ini  penting dalam rangka untuk mendorong para calon kepala daerah, karena ini persoalan riil yang akan mereka hadapi kalau mereka terpilih nanti, dan dapat merubah mindset dan cara bertindak setia calon kepala daerah, "katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI