Anies Instruksi 6 Jam Surut, Banjir Rob di Jakut Tiga Hari Masih Menggenang

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 18 November 2020 | 16:40 WIB
Anies Instruksi 6 Jam Surut, Banjir Rob di Jakut Tiga Hari Masih Menggenang
Petugas kepolisian membantu pengendara sepeda motor untuk melintasi banjir rob yang menggenangi kawasan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Memasuki hari ketiga, banjir rob di kawasan Jakarta Utara masih terjadi. Padahal Gubernur Anies Baswedan telah menginstruksikan agar banjir di ibu kota surut paling lama dalam waktu enam jam.

Kendati demikian instruksi itu tidak bisa ditepati Anies karena sampai sekarang banjir rob tak kunjung surut sepenuhnya.

Banjir rob awalnya terjadi pada Senin (16/11/2020) lalu di tujuh RT di Jakarta Utara dan Barat. Lalu keesokan harinya pemukiman yang tergenang menjadi bertambah hingga 14 RT di Jakarta Utara saja.

Sekarang ini, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Insyaf mengatakan masih ada 4 RT lagi yang kebanjiran. Rinciannya adalah tiga RT di Jakarta Utara dan satu RT di Jakarta Barat.

"Jumlah RT tergenang empat," ujar Insyaf kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Penyebab banjir rob ini adalah air laut yang pasang hingga meluap ke pemukiman warga. Meski demikian Insyaf mengatakan belum ada warga yang harus mengungsi. Warga masih bertahan di rumah menunggu air surut.

Jalan yang sempat tergenang kemarin juga sekarang sudah dinyatakan surut sepenuhnya.

"Pos pengungsian tidak ada," tuturnya.

Berikut daftar Kelurahan berdasarkan jumlah RT yang terkena Banjir Rob di Jakarta Utara menurut BPBD DKI:

baca juga

Jakarta Utara:

- Kelurahan Marunda
Ketinggian 10 - 30 cm : 2 RT
Penyebab : ROB

- Kelurahan Kapuk Muara
Ketinggian 10 - 30 cm : 1 RT
Penyebab : ROB

Jakarta Barat:

- Keluraha Kapuk
Ketinggian 10 - 30 cm : 1 RT
Penyebab : ROB

Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan tengah melakukan persiapan menyambut musim hujan yang kerap membawa masalah banjir. Anies meyakini jika air mulai memenuhi rumah warga, maka dalam waktu enam jam akan bisa disurutkan.

Tugas melakukan penyurutan banjir dalam waktu enam jam itu disampaikan Anies dalam apel siap siaga yang dihadiri oleh petugas dari Pemprov DKI, kepolisian, dan TNI. Melakukan penyurutan air itu disebutnya menjadi salah satu tanggung jawab aparat.

"Genangan bisa surut dalam waktu kurang dari 6 jam, tanggung jawab kita menyiapkan seluruh kekuatan untuk bisa mengeringkan dalam waktu kurang dari 6 jam," ujar Anies di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Diperiksa Polisi Soal Hajatan Anak Rizieq, Wagub DKI Sebut Hal Lumrah

Anies Diperiksa Polisi Soal Hajatan Anak Rizieq, Wagub DKI Sebut Hal Lumrah

Banten | Rabu, 18 November 2020 | 14:15 WIB

Anies Diperiksa Polisi Soal Hajatan Rizieq, Wagub DKI: Jangan Berspekulasi

Anies Diperiksa Polisi Soal Hajatan Rizieq, Wagub DKI: Jangan Berspekulasi

News | Rabu, 18 November 2020 | 14:05 WIB

Jadi Imam Salat Maghrib di Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Tuai Pujian

Jadi Imam Salat Maghrib di Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Tuai Pujian

Kaltim | Rabu, 18 November 2020 | 13:45 WIB

Sebut Polisi Over Acting, Din Syamsudin: Pemeriksaan Anies Tak Wajar!

Sebut Polisi Over Acting, Din Syamsudin: Pemeriksaan Anies Tak Wajar!

Jakarta | Rabu, 18 November 2020 | 12:23 WIB

Foto Anies Baswedan Jadi Imam Salat Bikin Gitaris Padi Ini Merinding

Foto Anies Baswedan Jadi Imam Salat Bikin Gitaris Padi Ini Merinding

Jawa Tengah | Rabu, 18 November 2020 | 11:32 WIB

Terkini

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:50 WIB

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:37 WIB

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:28 WIB

Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"

Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:20 WIB

Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK

Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:18 WIB

Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo

Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:04 WIB

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:48 WIB

×