Prabowo Bakal Perberat Sanksi Perusahaan Penyebab Karhutla: Ini Terorisme Ekologi

Bangun Santoso

Kamis, 17 September 2026 | 14:45 WIB
Prabowo Bakal Perberat Sanksi Perusahaan Penyebab Karhutla: Ini Terorisme Ekologi
Potret Prabowo Subianto (Instagram/Prabowo)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengkajian sanksi hukum lebih berat bagi perusahaan pelaku kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan pada Rabu, 16 September 2026.
  • Kepala Negara menginstruksikan pencabutan peraturan daerah yang membuka ruang pembakaran hutan serta menegaskan pemerintah siap membantu pembukaan lahan bagi masyarakat.
  • Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas hybrid bersama para menteri dan pejabat tinggi negara di Jakarta pada Kamis, 17 September 2026.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto berencana memperberat sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mendalami ketentuan-ketentuan yang mengatur soal sanksi pelaku karhutla.

"Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius," kata Presiden Prabowo sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Arahan untuk mengkaji sanksi untuk perusahaan pelaku karhutla itu diberikan langsung oleh Presiden Prabowo kepada jajarannya saat rapat terbatas yang digelar hybrid bersama sejumlah pejabat negara, Rabu (16/9).

Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan terkini mengenai penanggulangan karhutla di Sumatra dan Kalimantan, kemudian langkah-langkah mitigasi dalam satu setengah bulan ke depan, mengingat pada periode itu, situasi diyakini masih cukup rawan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga memerintahkan pimpinan-pimpinan daerah segera mencabut peraturan daerah yang membuka ruang adanya pembakaran hutan dan lahan.

"Segera perda (peraturan daerah)-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan, dan kalau perlu saya katakan kita perberat undang-undang (di tingkat, red.) nasional," ujar Presiden.

Menurut Presiden, masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk menggarap lahan dapat meminta bantuan pemerintah sehingga mereka tak lagi membakar hutan dan lahan.

"Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya. Itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh, kita akan bantu buka lahan. Tetapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apapun," kata Prabowo.

baca juga

Rapat terbatas mengenai karhutla itu diikuti sejumlah pejabat negara secara langsung dan melalui video-conference.

Jajaran pejabat yang mengikuti rapat di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

Analis Asing: Karhutla Indonesia 34 Persen Lebih Parah dari 2019, 12 Juta Orang Terdampak

Analis Asing: Karhutla Indonesia 34 Persen Lebih Parah dari 2019, 12 Juta Orang Terdampak

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:13 WIB

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:47 WIB

LRT Jakarta Lintas Kelapa Gading - Manggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

LRT Jakarta Lintas Kelapa Gading - Manggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:46 WIB

DPR Sentil Pemerintah Soal Karhutla: Berbulan-bulan Hirup Asap, Hak Kesehatan Warga Telah Dilanggar!

DPR Sentil Pemerintah Soal Karhutla: Berbulan-bulan Hirup Asap, Hak Kesehatan Warga Telah Dilanggar!

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:41 WIB

Prabowo Bicara Aktor di Balik Massa Anarkis: Ada yang Dibayar hingga Dijanjikan Rp 200 Ribu

Prabowo Bicara Aktor di Balik Massa Anarkis: Ada yang Dibayar hingga Dijanjikan Rp 200 Ribu

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:40 WIB

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:46 WIB

Terkini

Ratusan Musisi Siap Guncang Pestapora 2026, Ini Daftar Line Up Hari Pertama hingga Ketiga

Ratusan Musisi Siap Guncang Pestapora 2026, Ini Daftar Line Up Hari Pertama hingga Ketiga

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 14:43 WIB

5 Cara Membersihkan Kipas Angin Berdebu Tebal Tanpa Membongkar

5 Cara Membersihkan Kipas Angin Berdebu Tebal Tanpa Membongkar

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:42 WIB

Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman

Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 14:41 WIB

Rudal Pencegat Arab Saudi Tipis, Kerajaan Minta Bantuan ke Prancis dan Inggris Bertahan dari Houthi

Rudal Pencegat Arab Saudi Tipis, Kerajaan Minta Bantuan ke Prancis dan Inggris Bertahan dari Houthi

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:41 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Soal Teror Penembakan OPM ke Warga Sipil: Polanya Sudah Bergeser

Menteri HAM Natalius Pigai Soal Teror Penembakan OPM ke Warga Sipil: Polanya Sudah Bergeser

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:35 WIB

Selebgram Tugba Kecelakaan, Tulang Selangka Patah hingga Jalani Operasi

Selebgram Tugba Kecelakaan, Tulang Selangka Patah hingga Jalani Operasi

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 14:35 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, DPR: Kami Sudah Sering Wanti-wanti Kemenhub Soal Kelayakan Kapal!

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, DPR: Kami Sudah Sering Wanti-wanti Kemenhub Soal Kelayakan Kapal!

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:34 WIB

ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Solar Subsidi

ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Solar Subsidi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 14:33 WIB

Bedanya Air Fryer vs Oven Listrik, Mana yang Lebih Hemat Daya?

Bedanya Air Fryer vs Oven Listrik, Mana yang Lebih Hemat Daya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:33 WIB

Mesin Cuci Panasonic untuk Kebutuhan Keluarga Modern

Mesin Cuci Panasonic untuk Kebutuhan Keluarga Modern

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:29 WIB

×