Tugas melakukan penyurutan banjir dalam waktu enam jam itu disampaikan Anies dalam apel siap siaga yang dihadiri oleh petugas dari Pemprov DKI, kepolisian, dan TNI. Melakukan penyurutan air itu disebutnya menjadi salah satu tanggung jawab aparat.
"Genangan bisa surut dalam waktu kurang dari 6 jam, tanggung jawab kita menyiapkan seluruh kekuatan untuk bisa mengeringkan dalam waktu kurang dari 6 jam," ujar Anies di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2020).