Digugat Soal Pilkada Serentak, KPU Sebut Belum Terima Materi Gugatan

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 19 November 2020 | 12:04 WIB
Digugat Soal Pilkada Serentak, KPU Sebut Belum Terima Materi Gugatan
Ilustrasi Pilkada Serentak. (Ilustrasi Foto: Antara)

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang pertama terkait gugatan warga terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Kamis (19/11/2020). Selaku tergugat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima materi gugatan PTUN tersebut.

Anggota KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kalau pihaknya mendapatkan Surat Panggilan Nomor W2.TUN1-2486/HK.06/XI/2020 tanggal 10 November 2020. Surat tersebut ditujukan kepada KPU dalam ranhka menghadap Hakim Ketua Majelis PTUN Jakarta.

"Agenda surat panggilan PTUN adalah pemeriksaan persiapan," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11/2020).

KPU menjadi salah satu pihak tergugat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi cq Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi II DPR RI, Bawaslu RI dan DKPP RI. Namun, Hasyim menyebut pihaknya belum menerima dokumen gugatan.

"Sampai dengan hari ini KPU belum menerima dokumen atau materi gugatan PTUN tersebut," tuturnya.

Meski begitu, Hasyim meyakini kalau KPU tetap hadir untuk memenuhi panggilan PTUN Jakarta tersebut.

"Karena agenda baru pada tingkat pemeriksaan persiapan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh dari berbagai elemen menggugat pemerintah, DPR, dan KPU atas keputusan melanjutkan proses Pilkada Serentak 2020 dalam masa darurat penanggulangan pandemi Covid-19.

Dengan menunjuk kantor hukum Lokataru, mereka mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh badan dan atau pejabat pemerintah ke PTUN. Mereka menilai pemerintah, DPR dan KPU telah sengaja mengabaikan desakan dan saran yang disampaikan sejumlah ilmuwan, lembaga atau organisasi masyarakat yang meminta untuk menunda proses Pilkada selama pandemi masih belum tertanggulangi dengan baik.

baca juga

Gugatan tersebut terdaftar di website PTUN Jakarta dengan Nomor 203/G/TF/2020/PTUN.JKT. Adapun penggugat yang terdaftar ialah:

  1. Muhammad Busyro Muqoddas
  2. Ati Nurbaiti
  3. Elisa Sutanudjaja
  4. Dr Irma Hidayan, S.FIL
  5. Atnike Nova Sigiro

Pihak Tergugat:

  1. Komisi II DPR
  2. Menteri Dalam Negeri
  3. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilkada Bahayakan Publik, Busyro Muqoddas Dkk Gugat ke PTUN Minta Ditunda

Pilkada Bahayakan Publik, Busyro Muqoddas Dkk Gugat ke PTUN Minta Ditunda

News | Kamis, 19 November 2020 | 11:51 WIB

Perbedaan Debat Pertama dan Kedua Pilkada Makassar: Waktu Menjawab Ditambah

Perbedaan Debat Pertama dan Kedua Pilkada Makassar: Waktu Menjawab Ditambah

Sulsel | Kamis, 19 November 2020 | 10:40 WIB

Pengumuman! Pemungutan Suara Pilkada 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional

Pengumuman! Pemungutan Suara Pilkada 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional

Sumut | Kamis, 19 November 2020 | 10:13 WIB

Hari Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 Bakal Jadi Hari Libur Nasional

Hari Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 Bakal Jadi Hari Libur Nasional

Riau | Kamis, 19 November 2020 | 06:52 WIB

KPU: 9 Desember Bakal Libur Nasional Seluruh Indonesia

KPU: 9 Desember Bakal Libur Nasional Seluruh Indonesia

News | Kamis, 19 November 2020 | 00:05 WIB

14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19

14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19

News | Rabu, 18 November 2020 | 14:41 WIB

Gempa 5.3 SR, BPBD Kota Padang Sebut Tak Ada Korban dan Kerusakan

Gempa 5.3 SR, BPBD Kota Padang Sebut Tak Ada Korban dan Kerusakan

Riau | Rabu, 18 November 2020 | 13:51 WIB

Terkini

Fenomena Fun Run: Gaya Hidup Sehat atau Sekadar Ajang Konten Media Sosial?

Fenomena Fun Run: Gaya Hidup Sehat atau Sekadar Ajang Konten Media Sosial?

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:30 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Daily Run

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Daily Run

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:26 WIB

Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Pilihan agar Makeup Halus dan Tidak Dempul

Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Pilihan agar Makeup Halus dan Tidak Dempul

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:25 WIB

Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah

Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah

Kaltim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:24 WIB

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:23 WIB

IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang

IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:19 WIB

Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli

Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:18 WIB

Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin

Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:11 WIB

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:05 WIB

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:03 WIB

×