Jerinx Divonis 14 Bulan, Kasus IDI Kacung WHO Bikin Dokter Tak Nyaman
Majelis hakim menyatakan Jerinx bersalah sehingga memvonisnya dengan penjara 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan. Majelis hakim menilai terdapat dua hal yang memberatkan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (19/11/2020).
"Keadaan memberatkan perbuatan terdakwa memberikan rasa tidak nyaman kepada dokter yang sedang gencar berjuang melawan COVID-19," kata Majelis Hakim.
Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Habib Rizieq Sebut Kata Lonte
Habib Rizieq Shihab sebelumnya menyentil seorang perempuan di depan jamaahnya dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (14/11/2020).
Penggalan video ceramah Habib Rizieq ini viral di media sosial beberapa hari terakhir. Netizen geger gara-gara Habib menyentil seorang perempuan yang diduga artis Nikita Mirzani.
"Ada lonte hina habib? Pusing pusing! Ampe lonte ikut-ikutan ngomong iyee.." kata Habib Rizieq dilansir dari tayangan YouTube Front TV (15/11/2020).
Baca Juga: Berkaos Duta Jokowi, Relawan Covid-19 Kompak Mundur Imbas Kerumunan Rizieq