Perhimpunan Guru Sesalkan Dugaan Kebocoran Data Ratusan Ribu Honorer

Jum'at, 20 November 2020 | 10:56 WIB
Perhimpunan Guru Sesalkan Dugaan Kebocoran Data Ratusan Ribu Honorer
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Antara/Noveradika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk persyaratan antara lain; guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI