China Ancam Negara-negara Barat terkait Hong Kong: Mata akan Dicongkel

Siswanto, BBC

Jum'at, 20 November 2020 | 12:51 WIB
China Ancam Negara-negara Barat terkait Hong Kong: Mata akan Dicongkel
BBC

Suara.com - Pemerintah China dengan keras menegur Inggris, AS, Australia, Selandia Baru, dan Kanada setelah Beijing dituduh melakukan upaya untuk membungkam para kritikus di Hong Kong.

Kelima negara yang membentuk Aliansi Lima Mata, mengkritik pemberlakuan aturan baru China yang mendiskualifikasi anggota parlemen terpilih di Hong Kong.

Mereka mendesak Beijing untuk menghentikan kebijakan itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, memperingatkan negara-negara itu untuk tidak mencampuri urusan di China dengan mengatakan: "Mereka harus hati-hati atau mata mereka akan dicongkel".

"China tidak pernah membuat masalah dan tidak pernah takut akan apapun," ujar Zhao Lijian kepada para wartawan di Beijing pada Kamis (19/11), seraya mengatakan bahwa "tidak masalah mereka lima atau sepuluh mata".

Pekan lalu, Hong Kong memecat empat anggota parlemen pro-demokrasi dari badan legislatifnya, setelah Beijing mengeluarkan resolusi yang memungkinkan pemerintah kota untuk memecat politisi yang dianggap mengancam keamanan nasional.

Sebagai tanggapan, semua anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong mengumumkan pengunduran diri mereka.

Untuk pertama kalinya sejak Inggris menyerahkan wilayah itu kembali ke China pada 1997, badan itu hampir tidak memiliki suara yang berbeda pendapat.

Pemecatan empat anggota parlemen itu dipandang oleh banyak orang sebagai upaya terbaru China untuk membatasi kebebasan Hong Kong, sesuatu yang dibantah oleh Beijing.

Para menteri luar negeri dari kelompok Lima Mata mendesak China untuk mengembalikan posisi mereka, dan mengatakan langkah itu jelas melanggar komitmen Beijing untuk melindungi kebebasan dan otonomi wilayah itu.

Mereka juga menuding Beijing tak mengindahkan hak-hak warga Hong Kong untuk memilih wakilnya.

Five Eyes adalah aliansi berbagi intelijen dari lima negara yang dibentuk selama Perang Dingin dan pada awalnya dibuat untuk memantau Uni Soviet dan sekutunya.

Ketegangan atas hukum keamanan nasional Hong Kong

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong mengatakan setiap upaya negara asing untuk mengancam atau menekan Beijing "pasti gagal".

Hong Kong dikembalikan ke China di bawah prinsip "satu negara, dua sistem", yang memungkinkannya mempertahankan lebih banyak hak dan kebebasan daripada China daratan hingga tahun 2047.

Sebagai Daerah Administratif Khusus, Hong Kong harus memiliki sistem hukumnya sendiri, banyak partai politik, dan hak termasuk kebebasan berkumpul dan kebebasan berbicara.

Namun pada akhir Juni, China mengeluarkan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial dan berdampak luas di wilayah itu setelah unjuk rasa prodemokrasi dan anti-Beijing yang terjadi bertahun-tahun.

Regulasi itu menggerus otonomi Hong Kong dan mempermudah China untuk menghukum para demonstran. Undang-undang itu mengkriminalisasi mereka yang melakukan "pemisahan diri, subversi, dan kolusi dengan kekuatan asing".

Beijing mengatakan undang-undang ini akan mengembalikan stabilitas di wilayah itu, namun pemerintah negara-negara Barat dan kelompok pegiat Ham mengatakan aturan itu secara efektif membatasi kebebasan berbicara dan berunjuk rasa.

Setelah undang-undang itu diberlakukan, sejumlah kelompok prodemokrasi bubar karena khawatir akan keselamatannya.

Awal bulan ini, seorang reporter yang membantu menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam serangan kekerasan terhadap pengunjuk rasa tahun lalu ditangkap, yang menurut para jurnalis adalah taktik untuk mencegah pemberitaan.

Menanggapi undang-undang keamanan tersebut, Inggris menawarkan jalur khusus kewarganegaraan Inggris kepada penduduk Hong Kong yang masih memegang status British National Overseas (BNO) .

Sekitar 300.000 orang saat ini memegang paspor BNO, sementara diperkirakan 2,9 juta orang yang lahir sebelum penyerahan kembali Hong Kong ke China, memenuhi kriteria untuk mendapatkan paspor Inggris.

China bulan lalu mengkritik keras aksi yang dilakukan Inggris, dan mendesak London untuk "segera memperbaiki kesalahannya".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB