Sama-sama Ada Kerumunan Massa, Apa Beda Gibran dengan Habib Rizieq?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 20 November 2020 | 13:07 WIB
Sama-sama Ada Kerumunan Massa, Apa Beda Gibran dengan Habib Rizieq?
Gibran melakukan blusukan untuk menyampaikan visi misi ke masyarakat. (Dok Timses Gibran)

Mereka adalah Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas.

Salah satu pertanyaan dari polisi yang diminta untuk diklarifikasi oleh Anies adalah terkait percakapan Rizieq dan Anies pada Selasa malam di Petamburan tak luput dari penyelidikan pihak kepolisian.

"Rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI mulai HRS datang (ke Indonesia) malamnya datang ke kediamannya, rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Disitulah, penyidik juga mau tahu ada apa, pasti ditanya itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Selain kasus acara Petamburan, polisi juga memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kerumunan massa Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor.

Selain Ridwan Kamil, ada 9 orang lainnya yang akan dimintai klarifikasi. Mereka terdiri atas Kepala Desa Sukagalih, pihak FPI hingga Bupati Bogor Ade yasin.

Tak hanya pemanggilan Anies dan Ridwan Kamil, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.

Keduanya dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, karena diduga tidak menenggakkan aturan protokol kesehatan (prokes) terkait serangkaian acara Habib Rizieq Shihab yang menciptakan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Kerumunan Massa Gibran

Proses pendaftaran Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa sebagai calon Wali Kota Solo ke KPU beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan.

baca juga

Dalam proses pendaftaran, Gibran diantar oleh ribuan massa pendukungnya. Mereka mengabaikan protokol kesehatan jaga jarak dan tak mengenakan masker.

Pelanggaran protokol kesehatan tersebut direspons oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu memberikan surat peringatan kepada Gibran dan Teguh. Pasangan calon Wali Kota Solo lainnya, yakni Bagyo Wahyono - F.X Supardjo yang turut melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran juga diberikan surat peringatan.

Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengaku hanya bisa mengirimkan surat peringatan saja. Pemberian sanksi ada pada Satgas Covid-19.

"Sanksi ada diranah Satgas Covid-19 Pemkot Solo. Kami hanya mengirimkan surat peringatan kepada dua bapaslon," ujarnya.

Tanggapan Polisi dan Istana

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono meminta publik tak menyamakan kasus kerumunan massa Rizieq dengan Gibran.

Menurut Awi, kedua kasus tersebut berbeda sehingga tak bisa disamakan satu sama lain.

"(Gibran) itu urusan Pilkada, ada pengawasnya (Bawaslu) jadi prosesnya ada, UU-nya ada, peraturan ada. Kasus demi kasus jangan disamaratakan," ujar Awi.

Senada dengan polisi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Dany Amrul Ichdan menegaskan kasus kerumunan Rizieq dan Gibran berbeda.

Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Gibran terjadi dalam mekanisme Pilkada. Berbeda dengan kasus Rizieq.

Dany berdalih, kegiatan Pilkada merupakan kewenangan Bawaslu yang berada di lapangan. Bawaslu yang bertanggungjawab menyampaikan rekomendasi.

"Nah, kalau Pilkada kan ada bawaslu. Bawaslu yang memberikan rekomendasi karena yang ada di lapangan Bawaslu," jawab Dany.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Kelompok Baju Loreng Bongkar Baliho Rizieq Perintah Pangdam Jaya

Terungkap! Kelompok Baju Loreng Bongkar Baliho Rizieq Perintah Pangdam Jaya

Batam | Jum'at, 20 November 2020 | 11:41 WIB

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Acara Habib Rizieq

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Acara Habib Rizieq

Foto | Jum'at, 20 November 2020 | 11:30 WIB

Imbas Berseteru dengan Habib Rizieq, Nikita Mirzani Bak Dapat Durian Runtuh

Imbas Berseteru dengan Habib Rizieq, Nikita Mirzani Bak Dapat Durian Runtuh

Banten | Jum'at, 20 November 2020 | 11:03 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 20:06 WIB

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 20:00 WIB

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:57 WIB

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 19:56 WIB

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:55 WIB

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:46 WIB

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 19:45 WIB

×