Sama-sama Ada Kerumunan Massa, Apa Beda Gibran dengan Habib Rizieq?

Jum'at, 20 November 2020 | 13:07 WIB
Sama-sama Ada Kerumunan Massa, Apa Beda Gibran dengan Habib Rizieq?
Gibran melakukan blusukan untuk menyampaikan visi misi ke masyarakat. (Dok Timses Gibran)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tanggapan Polisi dan Istana

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono meminta publik tak menyamakan kasus kerumunan massa Rizieq dengan Gibran.

Menurut Awi, kedua kasus tersebut berbeda sehingga tak bisa disamakan satu sama lain.

"(Gibran) itu urusan Pilkada, ada pengawasnya (Bawaslu) jadi prosesnya ada, UU-nya ada, peraturan ada. Kasus demi kasus jangan disamaratakan," ujar Awi.

Senada dengan polisi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Dany Amrul Ichdan menegaskan kasus kerumunan Rizieq dan Gibran berbeda.

Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Gibran terjadi dalam mekanisme Pilkada. Berbeda dengan kasus Rizieq.

Dany berdalih, kegiatan Pilkada merupakan kewenangan Bawaslu yang berada di lapangan. Bawaslu yang bertanggungjawab menyampaikan rekomendasi.

"Nah, kalau Pilkada kan ada bawaslu. Bawaslu yang memberikan rekomendasi karena yang ada di lapangan Bawaslu," jawab Dany.

Baca Juga: Terungkap! Kelompok Baju Loreng Bongkar Baliho Rizieq Perintah Pangdam Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI