Keji! Ibu Masukkan Balitanya ke Ember Penuh Air sampai Jerit Kesakitan

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Jum'at, 20 November 2020 | 15:36 WIB
Keji! Ibu Masukkan Balitanya ke Ember Penuh Air sampai Jerit Kesakitan
Geger Bayi Dianiaya Ibu Kandungnya Sendiri (Instagram/warung_jurnalis).

Suara.com - Beredar di media sosial, video rekaman tindak keji seorang Ibu yang tega menganiaya anaknya sendiri.

Di kamar mandi, Ibu itu mendorong kepala anaknya sampai masuk ke sebuah ember berisi air.

Video yang menuai murka publik tersebut mulanya diunggah oleh pelaku lewat akun Instagram @lylq23.

Akan tetapi, videonya sontak viral di media sosial usai dibagikan ulang akun lainnya. Salah satunya pengelola Instagram @1210memoef pada Jumat (20/11/2020).

Geger Balita Dianiaya Ibu Kandungnya Sendiri (Instagram/Warung_Jurnalis).
Geger Balita Dianiaya Ibu Kandungnya Sendiri (Instagram/Warung_Jurnalis).

Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak seorang wanita yang mendorong kepala anak perempuannya masuk ke dalam ember berisi air.

Korban yang masih balita sudah dalam posisi menangis. Dia memang sudah meronta-ronta sebagai tanda dirinya tersiksa.

Hanya saja, tenaganya kalah dengan sang Ibu yang tampak bertindak seolah tak mengerti dosa.

Dikutip dari akun Instagram @warung_jurnalis, pelaku penyiksa balita berinisial "LQR" ternyata berdomisili di Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.

Saat ini, LQR telah ditangkap oleh Polsek Ciputat Timur dan di bawa ke Mapolres Tangerang Selatan.

Adapun kejadian penganiayaan terhadap balita berusia 1 tahun 10 bulan itu terjadi pada 25 Juni 2020 silam.

Sebagai informasi, pengunggah video keji tersebut usut punya usut adalah sang suami atau ayah bayi itu sendiri.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika menerangkan, pihaknya langsung menjemput pelaku usai mengetahui videonya viral di media sosial.

Endy mengatakan, anggota Jatanras Polsek Ciputat Timur bekerja sama dengan anggota Jatanras Polsek Ciputat Timur bekerja sama dengan anggota SatReskrim Polres Tangerang Selatan langsung sigap menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan mengamankan pelaku.

"Pelaku dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk proses lebih lanjut di unit PPA Polres Tangsel," kata Endy, Kamis (19/11/2020).

Kejadian penganiayaan balita itu sontak menyedot perhatian publik. Banyak dari mereka yang mengaku murka melihat seorang ibu yang tega berbuat kasar kepada anak dari rahimnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LIVE: Cara Aman dan Cerdas Menjaga & Periksa Kehamilan di Masa Pandemi

LIVE: Cara Aman dan Cerdas Menjaga & Periksa Kehamilan di Masa Pandemi

Video | Jum'at, 20 November 2020 | 13:58 WIB

Bocah Ini Tegar Kumandangkan Adzan ke Jenazah Ibunya, Pelayat Menangis

Bocah Ini Tegar Kumandangkan Adzan ke Jenazah Ibunya, Pelayat Menangis

Sumut | Jum'at, 20 November 2020 | 13:41 WIB

Petugas Bersihkan Baliho Tak Berizin di Ibu Kota, Termasuk Baliho Rizieq

Petugas Bersihkan Baliho Tak Berizin di Ibu Kota, Termasuk Baliho Rizieq

News | Jum'at, 20 November 2020 | 13:30 WIB

Terkini

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:12 WIB