Ia merasa tak mampu untuk membayar kontrak rumah sebesar yang dimiliki si kakek.

Namun, kakek itu bersikeras memberikan rumah tersebut. Ia menyesuaikan dengan kemampuan Alman membayar rumah tersebut agar Alman mau tinggal di rumahnya.
"Semampunya saja, akhirnya saya kontrak 800 rumah ini. Sebesar ini 800 sudah tinggal pakai fasilitasnya," tutur Alman.
Kini, kakek itu telah meninggal dunia dan meninggalkan rumah tersebut untuk Alman. Namun, pemberian tersebut tak bisa ia terima karena perbedaan kewarganegaraan.
Alman juga merasa tak pantas untuk menerimanya. Alhasil, ia mengurus ke notaris untuk memberikan rumah tersebut ke kerabat sang kakek.
"Saya ke notaris, kasih ke saudara kakek yang lebih berhak. Saya orang Indonesia enggak ada sangkut pautnya, cuma seagama sama kakek tapi beda negara, bahasa kultur, tiba-tiba dikasih fasilitas semewah ini," tuturnya.