- LPSK telah berkoordinasi dengan Amnesty International mengenai teror yang dialami figur publik pengkritik penanganan bencana Sumatera.
- Wakil Ketua LPSK menyatakan kesiapan lembaga untuk bertindak proaktif apabila diperlukan dalam menindaklanjuti situasi tersebut.
- Hingga kini LPSK belum berkomunikasi langsung dengan korban teror seperti Iqbal Damanik karena masih melalui Amnesty International.
Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah berkoordinasi dengan Amnesty International terkait serangkaian teror yang diterima para figur publik usai mengkritik penanganan bencana di Sumatera.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pihaknya juga akan bersikap proaktif jika dibutuhkan dalam hal-hal tertentu.
“Kami sudah berhubungan juga dengan Amnesty International ya, karena mereka yang mengoordinir itu, dan ada beberapa hal yang mungkin bisa ditindaklanjuti gitu,” katanya di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
“Dan kami sudah katakan, kami akan segera akan lakukan proaktif jika memang dibutuhkan dalam hal-hal tertentu. Itu sudah kami komunikasikan,” imbuhnya.
Namun sejauh ini, lanjut Susi, pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan para korban.
Pasalnya, hingga saat ini LPSK belum mendapatkan akses terhadap korban teror tersebut.
“Kalau ke korbannya kami kan belum punya link ya, karena kami lewat Amnesty International,” ucap Susi.
Ia berharap para korban dapat melaporkan langsung aksi teror yang mereka terima. Adapun korban teror dalam kasus ini antara lain Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik.
Selain itu, konten kreator asal Aceh Sherly Annavita serta influencer Ramond Donny Adam atau DJ Donny.
Baca Juga: KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
“Melalui kawan-kawan inilah barangkali bisa mengomunikasikan dan menjadi jembatan,” tandasnya.