Rudapaksa dan Simpan Ratusan Foto Porno Anak, Pria Ini Akhirnya Digantung

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 20 November 2020 | 16:47 WIB
Rudapaksa dan Simpan Ratusan Foto Porno Anak, Pria Ini Akhirnya Digantung
Sohail Ayaz, pedofil yang memerkosa 30 anak dijatuhi hukuman mati.[Dok.Kepolisian Pakistan]

Suara.com - Seorang pedofil yang bekerja untuk Save the Children, Inggris, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Pakistan setelah mengaku memerkosa 30 anak.

Menyadur The Sun, Jumat (20/11/2020) Sohail Ayaz telah dijatuhi tiga hukuman mati atas kejahatannya di Pakistan, kata para pejabat, dan akan dieksekusi dengan digantung.

Orang cabul yang sinting menerima hukuman mati di Pakistan setelah menculik tiga anak laki-laki, membius mereka dengan sabu-sabu dan kemudian memerkosa mereka, lapor Pakistan Express Tribune.

"[Dia] seperti simpul ganas di tubuh masyarakat sipil dan tidak pantas mendapatkan apa pun selain perawatan bedah yang keras," kata Hakim Jehangir Ali Gondal, yang menjatuhkan hukuman.

"Tindakan tertuduh tidak manusiawi - lebih buruk dari binatang, karena bahkan di dunia binatang tidak ada konsep untuk merusak kepolosan anak," sambungnya.

"Dia tidak pantas mendapatkan keringanan atau simpati dalam menjatuhkan hukuman mati. Dia akan digantung sampai kematiannya, tunduk pada konfirmasi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Lahore." tegas Hakim Jehangir Ali Gondal.

Petugas juga mengatakan mereka menemukan puluhan ribu video dan gambar pornografi anak-anak di komputer milik Ayaz, beberapa bayi berusia enam bulan.

Dia juga dinyatakan bersalah melakukan sodomi dan mengambil keuntungan dari merekam dan menjual pornografi anak, saat persidangan di pengadilan Rawalpindi Pakistan pada hari Rabu.

Pedofil

Deviant Ayaz memiliki sejarah panjang pelanggaran seksual terhadap anak-anak yang dimulai sebelum ia tiba di Inggris pada Januari 2008.

Dia sebelumnya sudah dijatuhi hukuman karena menganiaya dan memotret seorang bocah lelaki berusia 14 tahun di negara yang tidak dapat diungkapkan karena alasan hukum.

Ayaz merupakan seorang akuntan yang bekerja sebagai petugas pemantauan hibah di Save the Children, London pada November tahun itu. Ia tidak menjalani pemeriksaan latar belakang karena pekerjaannya tidak melibatkan anak secara langsung.

Pengadilan Pakistan mencatat bahwa meskipun Ayaz berpendidikan tinggi, "alih-alih melayani kemanusiaan dengan cara yang berguna, dia menyalahgunakan kemampuannya dalam menghancurkan masa depan cerah anak di bawah umur.

"Dia melakukan pelanggaran terhadap masyarakat," kata hakim di Pakistan.

Lebih dari satu dekade lalu, polisi disiagakan untuk menjaga Ayaz setelah polisi Italia menangkapnya dan menyatakan bahwa pria Pakistan itu terlibat kasus penganiayaan 15 anak Rumania.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntut Putus Hubungan dengan Prancis, 200 Demonstran di Pakistan Dicokok

Tuntut Putus Hubungan dengan Prancis, 200 Demonstran di Pakistan Dicokok

News | Selasa, 17 November 2020 | 19:19 WIB

Jadikan Putrinya sebagai Umpan, Seorang Polisi di Pakistan Bajir Pujian

Jadikan Putrinya sebagai Umpan, Seorang Polisi di Pakistan Bajir Pujian

News | Senin, 16 November 2020 | 09:03 WIB

Tertipu Lowongan Kerja, Ibu dan Balitanya Diperkosa Bergilir Selama 14 Hari

Tertipu Lowongan Kerja, Ibu dan Balitanya Diperkosa Bergilir Selama 14 Hari

Sumut | Sabtu, 14 November 2020 | 14:29 WIB

Terkini

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:46 WIB

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:40 WIB

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:36 WIB

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:32 WIB

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:31 WIB

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:23 WIB

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB