Suara Burung Nuri di Botol Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa dari Papua

Siswanto, BBC

Sabtu, 21 November 2020 | 12:36 WIB
Suara Burung Nuri di Botol Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa dari Papua
BBC

Suara.com - Puluhan burung nuri dimasukkan dalam botol dalam upaya penyelundupan yang digagalkan di Fakfak, Papua Barat.

Polisi mengatakan awak di pelabuhan Fakfak menemukan 64 burung nuri yang masih hidup dan 10 mati setelah mendengar "suara" dari dalam kotak besar.

Polisi mengatakan para awak kapal memberitahukan mereka kemungkinan ada hewan yang diselundupkan.

"Awak kapal memberikan informasi ada hewan di dalam kontak setelah mereka mendengar suara aneh," kata polisi Dodik Junaidi kepada kantor berita AFP Jumat (20/11).

Tidak jelas kemana tujuan pengiriman burung-burung itu dan sejauh ini belum ada penangkapan, tambah Dodik.

Hutan-hutan di Indonesia merupakan habitat lebih dari 130 spesies burung yang terancam, salah satu yang terkaya di dunia, menurut badan perlindungan perdagangan satwa, Traffic.

Namun perdagangan satwa liar secara ilegal juga sangat marak, menurut badan itu.

Biasanya burung-burung yang diselundupkan, dijadikan binatang peliharaan di dalam negeri atau diselundupkan lagi ke luar negeri.

Burung nuri yang disita pada Kamis (19/11) berjenis paruh hitam, jenis burung asli Papua dan kawasan seputarnya.

baca juga

Burung-burung ini dilindungi di Indonesia dan diburu untuk perdagangan satwa, kata Elizabeth John dari Traffic.

"Indonesia berupaya menangani penyelundupan di kawasan, namun yang diperlukan adalah penahanan lebih banyak lagi pihak yang terlibat dan menindak tegas para pemain, dari sumber ke pasar," kata Elizabeth kepada BBC.

Upaya penyelundupan dengan menggunakan botol ini bukan yang pertama.

Pada 2015, kepolisian menangkap orang yang mencoba menyelundupkan kakatua dalam botol.

Pada 2017, polisi menemukan 125 burung dalam pipa dan sejumlah orang ditangkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×