Kekayaan itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 4,3 miliar. Terdapat 7 tanah dan bangunan di Muara Enim serta 3 yang lainnya di Bandung.
Selain itu, Edhy Prabowo juga memiliki 2 motor (RX-KING dan Honda Beat), 2 mobil (MITSUBISHI PAJERO), BMC sepeda (Rp 65 juta) dan Genset Honda (Rp 45 juta). Edhy memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.926.530.000 serta kas dan setara kas Rp 256.520.433.
Berbeda dari tahun sebelumnya, 2019 Edhy tercatat memiliki hutang sebesar Rp 165.333.500. Namun tahun dalam laporan tahun 2020 ini, kolom hutang Edhy Prabowo tidak terisi alias kosong.
Kronologi Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Edhy Prabowo ditangkap oleh penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari Rabu (25/11/2020). Dirinya ditangkap begitu setibanya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).
Edhy Prabowo ditangkap bersama sejumlah orang di lingkungan KKP, di mana penangkapan itu diduga terkait penetapan izin ekspor baby lobster atau benur. Kabar yang beredar, Edhy juga ditangkap bersama istrinya.
Penangkapan Edhy di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari dipimpin oleh Novel Baswedan. Hal itu dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penangkapan Menteri Edhy Prabowo.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Selain Novel, ada tiga satgas yang ikut dikerahkan saat menangkap Edhy Prabowo dan keluarganya serta beberapa beberapa orang dari Kementerian KKP.
Baca Juga: Ini Reaksi Susi Pudjiastuti Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Demikian profil Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ditangkap KPK.
Kontributor : Mutaya Saroh