Harta Kekayaan Edhy Prabowo Rp 7,4 M: Tak Ada Hutang dan Punya 10 Tanah

Rifan Aditya

Rabu, 25 November 2020 | 10:05 WIB
Harta Kekayaan Edhy Prabowo Rp 7,4 M: Tak Ada Hutang dan Punya 10 Tanah
Edhy Prabowo. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Diketahui, harta kekayaan Edhy Prabowo mencapai Rp 7,4 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs resminya elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Edhy Prabowo tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp 3 miliar.

Tercatat tahun 2019, Edhy Prabowo memiliki kekayaan senilai Rp 4.562.804.877 atau Rp 4,5 miliar. Kemudian pada LHKPN terbaru tahun 2020 ini, total harta kekayaan Edhy Prabowo Rp 7.422.286.613 atau Rp 7,4 miliar.

Kekayaan itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 4,3 miliar. Terdapat 7 tanah dan bangunan di Muara Enim serta 3 yang lainnya di Bandung.

Selain itu, Edhy Prabowo juga memiliki 2 motor (RX-KING dan Honda Beat), 2 mobil (MITSUBISHI PAJERO), BMC sepeda (Rp 65 juta) dan Genset Honda (Rp 45 juta).

Edhy memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.926.530.000 serta kas dan setara kas Rp 256.520.433.

Berbeda dari tahun sebelumnya, 2019 Edhy tercatat memiliki hutang sebesar Rp 165.333.500. Namun tahun dalam laporan tahun 2020 ini, kolom hutang Edhy Prabowo tidak terisi alias kosong.

Edhy Prabowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2020.

Sebelum menjadi menteri, Edhy Prabowo juga telah menjabat beberapa posisi tinggi dalam berbagai perusahaan. Berikut ini daftar pekerjaan Edhy Prabowo.

baca juga
  • Asisten Direktur Utama PT Nusantara Energi (1998-2004)
  • Komisaris PT Swadesi Dharma Nusantara (2000-2004)
  • Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestari (2004-2015)
  • Direktur PT Alas Helau (2004-2015)
  • Direktur Utama PT Garuda Security Nusantara (2005-2015)
  • Komisaris PT Kiani Lestari (2007-2015)

Edhy Prabowo Ditangkap

Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau (OTT), pada Rabu (25/11 2020) dini hari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan tersebut diduga terkait dengan ekspor benur yang tengah aktif dilakukan oleh Kementerian KKP.

"Benar, KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Nurul dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Tim antirasuah menangkap Edhy bersama rombongannya itu, di Bandara Soekarno Hatta. Ada pula sejumlah pihak yang belum diketahui turut ditangkap oleh tim KPK.

"Tadi pagi jam 1.23 WIB di Soetta (Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ucap Ghufron.

Nah, itulah ulasan tentang harta kekayaan Edhy Prabowo yang kabarnya ditangkap KPK dini hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jauh Sebelum Edhy Ditangkap, Susi Pernah Ingatkan Soal Ketamakan Jual Benur

Jauh Sebelum Edhy Ditangkap, Susi Pernah Ingatkan Soal Ketamakan Jual Benur

Jogja | Rabu, 25 November 2020 | 10:00 WIB

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Sepulang dari Honolulu

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Sepulang dari Honolulu

News | Rabu, 25 November 2020 | 09:52 WIB

Menteri Edhy Ditangkap KPK, Netizen Minta Jokowi Kembalikan Bu Susi ke KKP

Menteri Edhy Ditangkap KPK, Netizen Minta Jokowi Kembalikan Bu Susi ke KKP

Jatim | Rabu, 25 November 2020 | 09:33 WIB

Terkini

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

×