Harta Kekayaan Edhy Prabowo Rp 7,4 M: Tak Ada Hutang dan Punya 10 Tanah

Rifan Aditya

Rabu, 25 November 2020 | 10:05 WIB
Harta Kekayaan Edhy Prabowo Rp 7,4 M: Tak Ada Hutang dan Punya 10 Tanah
Edhy Prabowo. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Diketahui, harta kekayaan Edhy Prabowo mencapai Rp 7,4 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs resminya elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Edhy Prabowo tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp 3 miliar.

Tercatat tahun 2019, Edhy Prabowo memiliki kekayaan senilai Rp 4.562.804.877 atau Rp 4,5 miliar. Kemudian pada LHKPN terbaru tahun 2020 ini, total harta kekayaan Edhy Prabowo Rp 7.422.286.613 atau Rp 7,4 miliar.

Kekayaan itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 4,3 miliar. Terdapat 7 tanah dan bangunan di Muara Enim serta 3 yang lainnya di Bandung.

Selain itu, Edhy Prabowo juga memiliki 2 motor (RX-KING dan Honda Beat), 2 mobil (MITSUBISHI PAJERO), BMC sepeda (Rp 65 juta) dan Genset Honda (Rp 45 juta).

Edhy memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.926.530.000 serta kas dan setara kas Rp 256.520.433.

Berbeda dari tahun sebelumnya, 2019 Edhy tercatat memiliki hutang sebesar Rp 165.333.500. Namun tahun dalam laporan tahun 2020 ini, kolom hutang Edhy Prabowo tidak terisi alias kosong.

Edhy Prabowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2020.

Sebelum menjadi menteri, Edhy Prabowo juga telah menjabat beberapa posisi tinggi dalam berbagai perusahaan. Berikut ini daftar pekerjaan Edhy Prabowo.

  • Asisten Direktur Utama PT Nusantara Energi (1998-2004)
  • Komisaris PT Swadesi Dharma Nusantara (2000-2004)
  • Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestari (2004-2015)
  • Direktur PT Alas Helau (2004-2015)
  • Direktur Utama PT Garuda Security Nusantara (2005-2015)
  • Komisaris PT Kiani Lestari (2007-2015)

Edhy Prabowo Ditangkap

Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau (OTT), pada Rabu (25/11 2020) dini hari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan tersebut diduga terkait dengan ekspor benur yang tengah aktif dilakukan oleh Kementerian KKP.

"Benar, KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Nurul dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Tim antirasuah menangkap Edhy bersama rombongannya itu, di Bandara Soekarno Hatta. Ada pula sejumlah pihak yang belum diketahui turut ditangkap oleh tim KPK.

"Tadi pagi jam 1.23 WIB di Soetta (Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ucap Ghufron.

Nah, itulah ulasan tentang harta kekayaan Edhy Prabowo yang kabarnya ditangkap KPK dini hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jauh Sebelum Edhy Ditangkap, Susi Pernah Ingatkan Soal Ketamakan Jual Benur

Jauh Sebelum Edhy Ditangkap, Susi Pernah Ingatkan Soal Ketamakan Jual Benur

Jogja | Rabu, 25 November 2020 | 10:00 WIB

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Sepulang dari Honolulu

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Sepulang dari Honolulu

News | Rabu, 25 November 2020 | 09:52 WIB

Menteri Edhy Ditangkap KPK, Netizen Minta Jokowi Kembalikan Bu Susi ke KKP

Menteri Edhy Ditangkap KPK, Netizen Minta Jokowi Kembalikan Bu Susi ke KKP

Jatim | Rabu, 25 November 2020 | 09:33 WIB

Terkini

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB