Komisi IV DPR Ngaku Sudah Wanti-wanti Edhy Prabowo Sebelum Dicokok KPK

Rabu, 25 November 2020 | 12:55 WIB
Komisi IV DPR Ngaku Sudah Wanti-wanti Edhy Prabowo Sebelum Dicokok KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun dia belum mau menyimpulkan bahwa itulah potensi pelanggaran hukum yang menjerat sang menteri itu. Ia meminta agar awak media bisa menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK yang rencananya akan disampaikan pada sore hari nanti.

Sebelumnya, terungkap alasan KPK menangkap Menteri Edhy. Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari diduga berkaitan dengan penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika baru pulang dari Honolulu, Amerika Serikat.

Saat ini, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.

REKOMENDASI

TERKINI