Mentan : Kementan Layani Masyarakat dengan Maksimal sebagai Lembaga Negara

Fabiola Febrinastri

Rabu, 25 November 2020 | 19:30 WIB
Mentan : Kementan Layani Masyarakat dengan Maksimal sebagai Lembaga Negara
Mentan, Syahrul Yasin Limpo, saat menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik untuk IQFAST. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan pelayanan maksimal di dalam memerankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga negara yang melayani publik. Hal ini dikemukakan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, saat menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik untuk Inovasi Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST), yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dalam penganugrahan Top Inovasi Pelayanan Publik 2020, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

"Penghargaan ini menunjukan bahwa Kementan telah melakukan pelayanan maksimal didalam memerankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga negara yang melayani publik," ujarnya.

Mentan, Syahrul Yasin Limpo, saat menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik untuk IQFAST. (Dok : Kementan)
Mentan, Syahrul Yasin Limpo, saat menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik untuk IQFAST. (Dok : Kementan)

Menurut Syahrul, sejauh ini pihaknya terus membuka masukan dan akses perbaikan pelayanan dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Negara dan rakyat harus sama-sama menguatakan sinergitasnya di dalam proses pembangunan Indonesia ke depan.

"Saya kira ada beberapa hal yang terakumulasi disitu. Pertama, kita harus makin transparan untuk mengakomodir seluruh kepentingan pelayanan rakyat, kemudian kita harus membuka ruang partisipasi untuk membangun sinergi antara rakyat dan negara," katanya.

Sebelumnya, Kementan juga dianugerahi sebagai kementerian terbaik peringkat 1, dalam mengelola informasi dan komunikasi publik. Ketetapan ini diberikan Komisi Informasi Publik (KIP), setelah melalui serangkaian proses penelitian panjang sekaligus monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2020.

Kementan menepati posisi pertama dengan nilai yang cukup tinggi, yakni sebesar 97,99.

Pemberian penghargaan kepada Kementan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan klaster tertinggi pada hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, diikuti 348 badan publik, yang terdiri dari kementerian, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, lembaga non struktural, perguruan tinggi, lembaga pemerintah non kementerian dan terakhir partai politik.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyampaikan terimaksih atas perhatian semua pihak terhadap kinerja selurih jajaran Kementan. Ke depan, kata Kuntoro, pihaknya akan lebih meningkatkan lagi komunikasi antar lembaga negara dan kementerian lain.

baca juga
Mentan, Syahrul Yasin Limpo, saat menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik untuk IQFAST. (Dok : Kementan)
Mentan, Syahrul Yasin Limpo, saat menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik untuk IQFAST. (Dok : Kementan)

"Saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Semoga ke depan, kami bisa bekerja lebih baik dan mampu mengkomunikasikan semua program di Kementan dengan lebih cepat dan efektif," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyuluh Pertanian Diminta Jadi Lokomotif untuk Wujudkan Perbaikan Ekonomi

Penyuluh Pertanian Diminta Jadi Lokomotif untuk Wujudkan Perbaikan Ekonomi

Bisnis | Selasa, 24 November 2020 | 15:28 WIB

Hari Ini Indonesia Ekspor 21 Ton Cabai Kering ke Pakistan

Hari Ini Indonesia Ekspor 21 Ton Cabai Kering ke Pakistan

Bisnis | Minggu, 22 November 2020 | 14:17 WIB

Kementan Ungkap Strategi Lawan Resistensi Antimikroba di Hewan Ternak

Kementan Ungkap Strategi Lawan Resistensi Antimikroba di Hewan Ternak

Jabar | Kamis, 19 November 2020 | 10:25 WIB

Sediakan Pangan Masyarakat, Para Kepala Desa Diajak Aktif Bangun Pertanian

Sediakan Pangan Masyarakat, Para Kepala Desa Diajak Aktif Bangun Pertanian

Bisnis | Kamis, 19 November 2020 | 08:22 WIB

Cukup Hingga Awal Tahun 2021, Indonesia Miliki 7 Juta Ton Beras

Cukup Hingga Awal Tahun 2021, Indonesia Miliki 7 Juta Ton Beras

Bisnis | Rabu, 18 November 2020 | 19:15 WIB

Cegah Resistensi Antimikroba pada Hewan Ternak, Ini Strategi Kementan

Cegah Resistensi Antimikroba pada Hewan Ternak, Ini Strategi Kementan

Health | Rabu, 18 November 2020 | 18:34 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB