Kontroversi Richard Muljadi

Video pria yang diduga mirip terpidana kasus narkoba, Richard Muljadi joging dengan kawalan mobil patroli jalan raya (PJR) di Bali sempat viral di media sosial pada bulan Oktober 2020 lalu. Tak sedikit dari warganet bahkan yang menyampaikan kritik atas perlakuan berlebihan tersebut.
Dalam video tersebut tampak seorang pria bertopi putih dan berkacamata hitam berlari dengan seekor anjing dan beberapa rekannya dengan mendapat pengawalan dari sebuah mobil PJR.
"Hidup sehat, kami hidup sehat, ini hari apa? Mantap hari Jumat, hari olah raga nasional," ucap pria tersebut.
Akibat video itu, oknum polisi yang memberikan pengawalan telah diberi sanksi lantaran dinilai menyalahi prosedur. Sanksinya berupa teguran lisan agar tidak mengulangi perbuatannya. Peristiwa mobil patroli polisi kawal tiga orang lari itu terjadi pada Kamis 15 Oktober 2020, sekitar pukul 08.50 WITA.
Video serupa beredar baru-baru ini. Rekaman berdurasi 43 detik diunggah ke stories Instagram akun @richardmuljadi. Nampak di sana beberapa warga sedang bersusah payah menarik seseorang yang duduk selonjoran. Sambil duduk di atas gerobak yang ditarik warga, pemuda tersebut merekam kesusahan warga yang menariknya sambil cengengesan.
Terlihat pula trek yang dilalui gerobak tersebut cukup terjal dan menanjak. Keluh kelelahan warga yang menarik pemuda tersebut terlihat jelas dalam video tersebut.
"Hiking is so exausting. I didnt know hiking is so damn hard," tulis @richardmuljadi

Selain itu, Richard Muljadi juga sempat mengunggah foto pengawalan khusus dari anggota POM TNI saat sedang berlibur ke Gunung Bromo, Jawa Timur. Richard yang mengenakan setelan sweater abu dan celana abu itu tampak diikuti oleh seorang anggota TNI.
Baca Juga: Richard Muljadi Posting Foto Liburan Dikawal POM TNI, Puspom AD Buka Suara
"Where is your pride soldier's? (Di mana prajurit kebanggaanmu?)" tulisnya dalam Instastory miliknya, Selasa (24/11/2020).
Demikian profil Richard Muljadi pebisnis yang menjadi sorotan karena jogging sambil dikawal anggota kepolisian.
Kontributor : Lolita Valda Claudia