Warga Petamburan Tolak Tes Swab, Satgas: Di Jakarta Bisa Didenda Rp 5 Juta

Kamis, 26 November 2020 | 21:16 WIB
Warga Petamburan Tolak Tes Swab, Satgas: Di Jakarta Bisa Didenda Rp 5 Juta
Warga mengikuti rapid test yang digelar Polda Metro Jaya setelah klaster Covid-19 terjadi di acara pernikahan putri Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). [ANTARA/Devi Nindy]

Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat untuk tidak menolak pemeriksaan tes Swab PCR. Penolakan tersebut dapat menghambat penanganan Covid-19.

"Kami juga ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menghalang-halangi upaya petugas yang akan melakukan pemeriksaan. Tindakan menghalang-halangi ini akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Pernyataan Wiku menyusul banyaknya warga di Petamburan, Jakarta Pusat yang menolak dites Covid-19 yang digelar di Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Padahal mereka sudah berkerumun untuk menyambut imam besar Rizieq Shihab.

Wiku menuurkan, tes swab tersebut diperlukan untuk melacak pasien Covid-19 klaster acara Habib Rizieq.

Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia sudah memiliki sanksi bagi warga yang menolak tes swab. Salah satunya di Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan Pasal 29 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, masyarakat yang menolak tes swab, akan dikenakan sanksi dengan denda Rp 5 Juta.

"Di berbagai daerah seperti DKI Jakarta terdapat sanksi yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang melakukan tindakan tersebut," tutur dia.

Masyarakat kata Wiku, perlu mengetahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan merupakan upaya deteksi dini, agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik.

"Jadi kami mohon kerja sama dari seluruh warga masyarakat dalam rangka mengendalikan Covid-19 ini," ucap Wiku.

Baca Juga: Minta Rizieq Tes Covid, Bima Arya: Beliau Cipika-cipiki dengan Orang Banyak

Lebih lanjut, Satgas juga berkomitmen untuk dapat memetakan kalster tersebut secepat mungkin,

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang terpapar, bisa segera ditangani.

"Jadi satgas berkomitmen untuk dapat memetakan kalster tersebut secepat mungkin, ehingga mereka yang hasil tesnya positif dapat segera memperoleh treatmen yang baik dan sesuai standar. dengan demikian mereka dapat lekas sembuh," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI