Terkuak! Artis ST dan SH Ditangkap Polisi saat Threesome dengan Pelanggan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 27 November 2020 | 12:15 WIB
Terkuak! Artis ST dan SH Ditangkap Polisi saat Threesome dengan Pelanggan
Penampakan artis MA dan ST yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus dugaan prostitusi online yang menjerat artis dan serta selebgram berinsial ST (27) dan SH alias MY (26) --sebelumnya disebut MA--. Terkuak fakta baru bahwa kedua wanita tersebut dibekuk saat tengah melayani satu orang pria.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menuturkan ST dan SH ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. Mereka ditangkap saat tengah berhubungan badan dengan satu orang pria atau biasa disebut threesome.

"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua artis tersebut. Masing-masing artis tersebut menerima uang Rp30 juta.

"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60  juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya.

Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [Suara.com/Herwanto]
Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [Suara.com/Herwanto]

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25). Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi.  

"Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Salah Nama Artis Prostitusi Online: Bukan MA, Tapi SH

Polisi Salah Nama Artis Prostitusi Online: Bukan MA, Tapi SH

Jakarta | Jum'at, 27 November 2020 | 12:09 WIB

Dituduh Artis Prostitusi Online, Mareta Angel Banyak Dapat Berkah Endorse

Dituduh Artis Prostitusi Online, Mareta Angel Banyak Dapat Berkah Endorse

Kalbar | Jum'at, 27 November 2020 | 08:18 WIB

Mareta Angel Ngamuk Gebuk-gebuk HP Disebut Ditangkap Prostitusi Online

Mareta Angel Ngamuk Gebuk-gebuk HP Disebut Ditangkap Prostitusi Online

Kalbar | Jum'at, 27 November 2020 | 08:00 WIB

Mareta Angel Akui Senang Dikaitkan dengan Kasus Prostitusi, Kenapa?

Mareta Angel Akui Senang Dikaitkan dengan Kasus Prostitusi, Kenapa?

Entertainment | Jum'at, 27 November 2020 | 07:48 WIB

Terkini

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB