Kasus Prostitusi Online, Artis ST dan SH Patok Tarif Threesome Rp 110 Juta

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 27 November 2020 | 12:36 WIB
Kasus Prostitusi Online, Artis ST dan SH Patok Tarif Threesome Rp 110 Juta
Ilustrasi--Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. (Antara/Ist)

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram berinsial ST (27) dan SH alias MY (26) --sebelumnya disebut MA. Keduanya ditangkap saat sedang beradegan threesome dengan pelanggan pria.

Dari penyidikan sementara, untuk bisa dipuaskan di ranjang, mucikari dalam kasus prostitusi ini mematok tarif sebesar Rp 110 juta kepada pria hidung belang. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menuturkan ST dan SH ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. Mereka ditangkap saat tengah berhubungan badan dengan satu orang pria atau biasa disebut threesome.

"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Penampakan artis MA dan ST yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)
Penampakan artis yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)

Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua artis tersebut. Masing-masing artis tersebut menerima uang Rp30 juta.

Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [Suara.com/Herwanto]
Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [Suara.com/Herwanto]

"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60  juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya. 

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25). 

Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi.  

"Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Artis ST dan SH Lagi Seks Threesome dengan Pelanggan saat Ditangkap

Artis ST dan SH Lagi Seks Threesome dengan Pelanggan saat Ditangkap

Kalbar | Jum'at, 27 November 2020 | 12:32 WIB

Layani Pelanggan di Hotel, Artis ST dan SH Diciduk saat Adegan Threesome

Layani Pelanggan di Hotel, Artis ST dan SH Diciduk saat Adegan Threesome

Banten | Jum'at, 27 November 2020 | 12:21 WIB

Terkuak! Artis ST dan SH Ditangkap Polisi saat Threesome dengan Pelanggan

Terkuak! Artis ST dan SH Ditangkap Polisi saat Threesome dengan Pelanggan

News | Jum'at, 27 November 2020 | 12:15 WIB

Polisi Salah Nama Artis Prostitusi Online: Bukan MA, Tapi SH

Polisi Salah Nama Artis Prostitusi Online: Bukan MA, Tapi SH

Jakarta | Jum'at, 27 November 2020 | 12:09 WIB

Terkini

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB