Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 27 November 2020 | 19:46 WIB
Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid
Djoko Tjandra turut menjalani sidang perdana perkara dugaan suap penghapusan red notice di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020) hari ini. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti, mengklaim kliennya tidak pernah meminta dibuatkan surat keterangan Covid-19. Pasalnya, Djoko Tjandra sudah mempunyai surat keterangan rapid test Covid-19 asal Malaysia yang berlaku internasional.

"Betul memang bahwa pak Djoko Tjandra masuk kemari dia mempunyai rapid test berstandar internasional yang dibawa dari Malaysia," kata Krisna di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020).

Hanya saja, Anita Kolopaking yang saat itu menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra telah terlanjur mengatur perjalanan ke Tanah Air. Dengan demikian, Djoko Tjandra tidak mengeluarkan surat keterangan hasil rapid test berskala internasional itu.

"Cuman ketika dia mengatakan sama Anita, kan diterangkan bahwa dia akan datang, Anita (diminta) untuk mengatur dan dijemput protokol bandara bernama Jumardi, itu tidak diminta dokumen apapun oleh Jumardi. Maka dia (Djoko Tjandra) tidak keluarkan dokumen itu. Tapi memang betul ada dokumen itu," kata Anita.

Dalam sidang perkara surat jalan palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat keterangan bebas Covid-19. Pasalnya, dia sudah mempunyai surat keterangan tersebut selama berada di Malaysia.

"Saya tidak pernah meminta buat dokumen Covid, karena saya memiliki surat tes di Malaysia. Jadi saya tidak pernah meminta," kata dia menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, Anita Kolopaking mengklaim salah menangkap permintaan terdakwa Djoko Tjandra terkait urusan dokumen surat menyurat. Permintaan untuk mengurus surat Peninjauan Kembali (PK) malah ditafsirkan sebagai surat keterangan bebas Covid-19 dan surat jalan.

Semula, Djoko Tjandra mengaku mendapat surel dari Anita terkait surat jalan palsu. Hanya saja, eks buronan kasus cassie Bank Bali itu mengaku tidak membaca isi surel tersebut.

"Saya tidak membaca, kontennya saya tidak baca. Betul (terima email), tapi saat itu saya tidak baca," kata dia di ruang sidang.

Berkenaan dengan hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung mengkonfirmasi soal surel tersebut pada Anita. Dalam surel tersebut berisi dokumen surat jalan, surat keterangan bebas Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan.

"Saya konfirmasi pada saudara Anita, benarkah pernah mengirimkan email ke saksi Djoko yang berisi surat rekomendasi kesehatan, surat jalan dan surat bebas Covid?," tanya JPU.

Anita pun mengakui jika dia mengirim surel tersebut pada Djoko Tjandra. Dia turut mengakui jika salah menangkap permintaan Djoko Tjandra mengenai surat tersebut.

"Jadi waktu beliau minta pada saya, saya salah mengartikan yang beliau minta," jawab Anita.

Dia mengatakan jika Djoko Tjandra meminta agar dokumen disiaplan karena hendak kembali ke Tanah Air. Anita mengira, dokumen yang dimaksud adalah surat jalan dan surat keterangan bebas Covid-19.

Ternyata yang dimaksud oleh Djoko Tjandra adalah dokumen terkait pengajuan PK. Sebab, saat itu Djoko Tjanda hendak mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai upaya hukum dalam kasus cassie Bank Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Djoko Tjandra Sempat Minta Pendapat Prasetijo Soal OJK, Bahas Apa?

Djoko Tjandra Sempat Minta Pendapat Prasetijo Soal OJK, Bahas Apa?

News | Jum'at, 27 November 2020 | 19:32 WIB

Brigjen Prasetijo Sebut Anita Minta Buatkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra

Brigjen Prasetijo Sebut Anita Minta Buatkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra

News | Jum'at, 27 November 2020 | 19:00 WIB

Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan

Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan

News | Jum'at, 27 November 2020 | 17:03 WIB

Djoko Tjandra: Saya Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid-19

Djoko Tjandra: Saya Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid-19

News | Jum'at, 27 November 2020 | 13:47 WIB

Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo

Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo

News | Jum'at, 27 November 2020 | 13:14 WIB

Terkini

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB