Anies dan Pejabatnya Diperiksa Soal Kerumunan Hajatan, Begini Kata Wagub

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 27 November 2020 | 20:14 WIB
Anies dan Pejabatnya Diperiksa Soal Kerumunan Hajatan, Begini Kata Wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan soal kerumunan hajatan di rumah Rizieq Shihab kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Kasus kerumunan hajatan di rumah pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berbuntut pada terseretnya sejumlah pejabat Pemerintahan DKI Jakarta, termasuk Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria yang diperiksa polisi pada 14 November 2020. 

Kepolisian sendiri menyatakan ada unsur pelanggaran tindak pidana dalam kegiatan itu.

Saat ditanya jika nantinya polisi menetapkan tersangka dari kalangan pejabat DKI Jakarta, Riza mengaku siap menerimanya. Ia menyatakan, pihaknya hanya akan mengikuti segala ketentuan yang berlaku.

"Kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," ujar Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat (27/11/2020).

Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan tindak pidana pada acara itu kepada kepolisian.

"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum," jelasnya.

Ia juga menyatakan tidak akan mengganggu proses hukum yang berlangsung. Tiap instansi seperti pemprov dan kepolisian memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

"Tidak ada wilayah kami di pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menduga pelanggaran protokol kesehatan di hajatan Habib Rizieq Shihab mengandung tindak pidana.

Tindak pidana itu adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.

Polisi pun tengah mengusut hal tersebut. Dimulai dari memeriksa berbagaimacam pihak, termasuk akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pemeriksaan ini terkait kerumuman massa yang tercipta lantaran acara resepsi pernikahan putri pentolan FPI Rizieq Shihab.

"Dengan-dugaan tindak pidana pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq ODP COVID-19, Keluarganya Diminta Nurut Buat Tes Swab Ulang

Habib Rizieq ODP COVID-19, Keluarganya Diminta Nurut Buat Tes Swab Ulang

Jakarta | Jum'at, 27 November 2020 | 19:46 WIB

Wali Kota Depok Positif Corona Setelah Bertemu Habib Rizieq

Wali Kota Depok Positif Corona Setelah Bertemu Habib Rizieq

Jakarta | Jum'at, 27 November 2020 | 19:33 WIB

Wali Kota Bogor Kecewa Habib Rizieq Tes Swab Diam-diam, Jadi Suruh Ulang

Wali Kota Bogor Kecewa Habib Rizieq Tes Swab Diam-diam, Jadi Suruh Ulang

Jakarta | Jum'at, 27 November 2020 | 19:11 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB