Atas dasar itu, penyidik kekinian telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasus Kerumunan Hajatan Habib Rizieq Terus Lanjut, FPI: Kriminalisasi Ulama
Sabtu, 28 November 2020 | 10:24 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
25 April 2025 | 01:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI