Jadi Tersangka Suap Izin Proyek RS, Ini Kronologi OTT Wali Kota Cimahi Ajay

Reza Gunadha, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 28 November 2020 | 15:30 WIB
Jadi Tersangka Suap Izin Proyek RS, Ini Kronologi OTT Wali Kota Cimahi Ajay
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (28/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus suap penerima suap terkait perizinan pengembangan rumah sakit Kasih Bunda Cimahi, Jawa Barat.

KPK juga menjelaskan kronologi saat Ajay terjaring operasi tangkap tangan atau OTT. 

Kronologi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). 

Firli menjelaskan, awalnya KPK menerima laporan dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Komisaris RS Kasih Bunda Cimahi, bernama Hutama Yonathan. 

Dugaan suap terkait perizinan pengembangan rumah sakit tersebut disampaikan melalui perantara dua orang yakni CG, sebagai perwakilan RS Kasih Bunda dan YR sebagai orang kepercayaan Ajay. 

"Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 27 November 2020, sekitar jam 10.00 WIB di salah satu rumah makan di Bandung.  Selanjutnya CG menemui YR dengan membawa tas plastik putih yang diduga berisi uang tunai dan diserahkan kepada YR. Setelah itu Tim KPK mengamankan CG dan YR," kata Firli di lokasi. 

Firli menambahkan, setelah itu KPK melalukan pengembangan dan mengamankan juga pihak-pihak terkait di Cimahi termasuk Ajay.

Setidaknya ada 10 orang yang terjaring OTT KPK di Cimahi. Dari OTT tersebut KPK uang dengan jumlah Rp425 juta. 

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang sejumlah Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS Kasih Bunda," tuturnya. 

baca juga

Lebih lanjut, hanya ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Wali Kota Cimahi Ajay sebagai penerima suap dan Hutama sebagai pemberi. 

Adapun Ajay sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian Hutama sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat."

Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 10 orang yang sudah ditangkap KPK termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Prihatna. Mereka terjaring OTT pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.40 WIB.

Ke-10 orang yang diamankan merupakan dari unsur Wali Kota Cimahi, pejabat kota Cimahi dan pihak swasta.

Kasus dugaan korupsi yang mereka lakukan yakni terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

KPK pun menyita uang sebesar Rp 425 juta dalam operasi tangkap tangan itu.

Sebelumnya Ketua KPK membenarkan OTT terhadap Wali Kota Cimahi.

"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat, Jumat (27/11/2020).

Firli pun meminta waktu, untuk menyampaikan proses OTT ini, lantaran tim KPK masih berada dilapangan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," kata Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Cimahi Diduga Terima Suap Rp 1,6 M Terkait Izin RSU Kasih Bunda

Wali Kota Cimahi Diduga Terima Suap Rp 1,6 M Terkait Izin RSU Kasih Bunda

Jabar | Sabtu, 28 November 2020 | 14:52 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Cimahi Ajay Diborgol Digelandang ke Sel KPK

Resmi Jadi Tersangka, Wali Kota Cimahi Ajay Diborgol Digelandang ke Sel KPK

News | Sabtu, 28 November 2020 | 14:39 WIB

Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad

Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad

News | Sabtu, 28 November 2020 | 13:12 WIB

Wali Kota Cimahi Tertunduk Malu saat Diborgol dan Pakai Rompi Orange

Wali Kota Cimahi Tertunduk Malu saat Diborgol dan Pakai Rompi Orange

Jabar | Sabtu, 28 November 2020 | 12:58 WIB

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Resmi Jadi Tersangka

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Resmi Jadi Tersangka

News | Sabtu, 28 November 2020 | 12:53 WIB

Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta

Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta

Riau | Jum'at, 27 November 2020 | 20:00 WIB

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Terjaring OTT KPK, Statusnya Diumumkan Besok

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Terjaring OTT KPK, Statusnya Diumumkan Besok

News | Jum'at, 27 November 2020 | 20:06 WIB

KPK  OTT Wali Kota Cimahi, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta

KPK OTT Wali Kota Cimahi, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta

Video | Jum'at, 27 November 2020 | 19:35 WIB

KPK Tangkap 10 Orang di Cimahi Termasuk Wali Kota Ajay Muhammad Priyatna

KPK Tangkap 10 Orang di Cimahi Termasuk Wali Kota Ajay Muhammad Priyatna

News | Jum'at, 27 November 2020 | 19:07 WIB

Terkini

Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun

Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:46 WIB

7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis

7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Powder Foundation Somethinc Cocok untuk Kulit Apa? Diklaim Tahan Lama 24 Jam

Powder Foundation Somethinc Cocok untuk Kulit Apa? Diklaim Tahan Lama 24 Jam

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Kejar Penerimaan Negara, Hashim Sebut Pemerintah Akan Tarik Pajak Digital 9 November

Kejar Penerimaan Negara, Hashim Sebut Pemerintah Akan Tarik Pajak Digital 9 November

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita

Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita

Sumbar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

×