Novel Baswedan Blak-blakan Akui Akan Mundur dari KPK

Reza Gunadha, Hernawan

Senin, 30 November 2020 | 14:10 WIB
Novel Baswedan Blak-blakan Akui Akan Mundur dari KPK
Karni Ilyas dan Novel Baswedan (YouTube/KarniIlyasClub).

Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap suka duka perjalanannya sejak bergabung dalam lembaga yang menaungi kasus-kasus korupsi di Indonesia alias KPK.

Saat berbincang-bincang dengan Karni Ilyas, Novel Baswedan terang-terangan menyebut cara kerja KPK diragukan segelintir pihak.

Novel Baswedan menyinggung disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejauh ini, dia mengaku masih meragukan cara pihak yang mendukung regulasi baru tersebut. Sebab, Novel Baswedan mendapati sejumlah inkonsistensi di dalamnya.

Karni Ilyas dan Novel Baswedan (YouTube/KarniIlyasClub).
Karni Ilyas dan Novel Baswedan (YouTube/KarniIlyasClub).

"Novel Baswedan tadi mengatakan bahwa adanya UU itu menjadi berat," kata Karni Ilyas menyinggung soal penyadapan, dikutip Suara.com dari Tayangan dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club.

Menjawab perihal keberadaan UU tersebut, dengan gaya khas-nya Novel Baswedan mengatakan saat ini penyadapan di KPK justru diawasi.

Menurutnya, hal itu terkesan aneh dan tidak konsisten.

"Jadi begini Mas Karni Iylas, kalau terkait pengawasan, justru penyadapan di KPK yang diawasi. Kita tahu bahwa pihak yang mempunyai alat penyadapan itu banyak dan orang-orang yang menyampaikan itu tidak pernah risau dengan penyadapan yang dimiliki oleh pihak di luar KPK," ujar Novel Baswedan.

"Itu yang agak aneh. Jadi cara berpikir ini yang menurut saya tidak konsisten begitu. Kalau dilakukan secara konsisten, seharusnya yang ditakuti itu penyadapan yang dilakukan dengan unlawfull interception, itu justru yang lebih bahaya. Tapi KPK tidak melakukan itu," sambung dia tegas.

baca juga

Lebih lanjut, Novel Baswedan menuturkan bahwa keberadaan UU tersebut bukan perkara mudah untuk diimplementasikan secara langsung.

Pasalnya, menurut dia ada beberapa hal yang justru bertentangan dengan unsur independensi yang selama ini menjadi dasar pergerakan KPK dalam menyelenggarakan penyadapan dan penyitaan orang-orang.

Oleh sebab itu, kemudian muncul kabar adanya pelemahan KPK yang dirasa Novel Baswedan menarik untuk dibahas.

Novel Baswedan sendiri tak menampik adanya unsur yang mengarah pada pelemahan KPK.

"Terkait dengan pelemahan ini Bang Karni Ilyas, ini menarik karena kita lihat kondisi UU yang sekarang membuat KPK lebih sulit bekerja atau kewenangannya di bawah penegak lain," jelas Novel Baswedan.

"Contoh, sebelumnya untuk melakukan penyitaan, itu KPK menyita tanpa izin. Pertanyaannya, penegak hukum lain boleh tidak melakukannya? Ternyata boleh," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bidik Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

Bidik Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

News | Senin, 30 November 2020 | 11:48 WIB

Kasus DAK Tasikmalaya, KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Yuddi Saptopranowo

Kasus DAK Tasikmalaya, KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Yuddi Saptopranowo

News | Senin, 30 November 2020 | 11:39 WIB

Lewat Tas Hermes, Iis Rosita Bisa Susul Suami Edhy Prabowo jadi Tersangka

Lewat Tas Hermes, Iis Rosita Bisa Susul Suami Edhy Prabowo jadi Tersangka

News | Senin, 30 November 2020 | 10:43 WIB

Terkini

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

×