Suruh Sekretaris, Segini Uang Kiriman Djoko Tjandra ke Anita Kolopaking

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 30 November 2020 | 14:52 WIB
Suruh Sekretaris, Segini Uang Kiriman Djoko Tjandra ke Anita Kolopaking
Sejumlah saksi termasuk Sekretaris Djoko Tjandra, Nurmawan Fransisca yang dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan terkait skandal suap fatwa MA. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Selain memberi mandat pada sekretaris pribadinya untuk menyerahkan uang untuk Tommy Sumardi, Djoko Tjandra juga memberi perintah untuk menyerahkan uang kepada Anita Kolopaking. Tercatat, Djoko Tjandra menyerahkan uang pada Anita sebanyak empat kali.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Nurmawan Fransisca saat bersaksi di sidang perkara penghapusan red notice atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Sosok tersebut merupakan karyawan Mulia Group sekaligus sekretaris pribadi Djoko Tjandra.

Serupa dengan sistem penyerahan pada Tommy Sumardi, Fransisca memberikan uang pada Anita Kolopaking melalui sosok Nurdin. Sepanjang ingatan Fransisca, uang tersebut diserahkan sekitar Mei dan Juni 2020.

"Sekitar bulan Mei dan Juni 2020, tanggalnya saya lupa," kata Fransisca di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).

Pertama, uang yang diserahkan pada Anita berjumlah 50 ribu dollar AS. Kedua, sebesar 33 ribu Dollar AS dan berikutnya sebesar Rp 378 juta dan Rp 117 juta.

"Pertama (pemberian uang) 50 ribu USD, 33 ribu USD, lalu ada rupiah (Rp) 378 juta, terakhir Rp 117.800 juta. Sama seperti biasa, saya kasih ke Nurdin," sambungnya.

Dia mengaku tidak mengetahui tujuan pemberian uang dari bosnya kepada Anita Kolopaking. Justru, dia baru tahu jika uang tersebut digunakan sebagai upaya hukum Djoko Tjandra dari pemberitaaan media massa.

"Tidak, saya juga tidak tahu beliau siapa. Tapi baru tahu pas kasus ini terbuka kalau beliau lawyer bapak," papar Fransisca.

Setor ke Tommy

baca juga

Fransisca jug bercerita soal alur penyerahan uang kepada terdakwa Tommy Sumardi. Total, lima kali dia menyerahkan uang dengan pecahan Dolar AS dan Dolar Singapura melalui sosok bernama Nurdin.

Pada tanggal 27 April 2020, Fransisca mendapat mandat dari Djoko Tjandra untuk menyiapkan uang senilai 100 ribu Dolar AS. Melalui sambungan telepon, Djoko Tjandra meminta agar uang tersebut diserahkan pada Nurdin.

"Saat itu, pak Djoko minta siapkan dana untuk kasih ke Nurdin. Pak Djoko juga sebut nama Pak Tommy," kata dia.

Esoknya, pada 28 April 2020, Fransisca kembali dihubungi Djoko Tjandra saat hendak menuju kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kepada Fransisca, Djoko Tjandra mengutus agar berpindah tujuan menuju Hotel Mulia Senayan untuk bertemu Tommy.

Di lokasi tersebut, Fransisca menyerahkan uang senilai 200 Dolar Singapura. Uang tersebut diberikan kepada Tommy di sebuah ruangan rapat di bagian Bisnis Centre.

"Saya ketemu di lobi Hotel Mulia, karena bentuknya uang, saya ajak ke Bisnis Centre. Saya ajak ke ruang meeting. Uang berada dalam amplop terus saya kasih ke Pak Tommy," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan

Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan

News | Jum'at, 27 November 2020 | 17:03 WIB

Djoko Tjandra: Saya Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid-19

Djoko Tjandra: Saya Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid-19

News | Jum'at, 27 November 2020 | 13:47 WIB

Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo

Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo

News | Jum'at, 27 November 2020 | 13:14 WIB

Terkuak! Ini Negara-negara Tempat Persembunyian Djoko Tjandra Selama Buron

Terkuak! Ini Negara-negara Tempat Persembunyian Djoko Tjandra Selama Buron

News | Jum'at, 27 November 2020 | 07:00 WIB

Terkini

Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid

Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:46 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 05:30 WIB

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

×