Tenaga Kerja Asing di Indonesia Lebih Sedikit dari TKI di Luar Negeri

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 30 November 2020 | 23:02 WIB
Tenaga Kerja Asing di Indonesia Lebih Sedikit dari TKI di Luar Negeri
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar ketika proses repatriasi WNI di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyatakan jumlah tenaga kerja asing di negara ini relatif sedikit dibandingkan dengan tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Berdasarkan data, jumlah tenaga kerja asing (TKA) dari berbagi negara mencapai 74.000 orang sedangkan tenaga kerja/pekerja migran Indonesia (TKI/PMI) yang tersebar di berbagai negara mencapai 9 juta orang.

Benny, ketika berbicara dalam deklarasi Barikade 98 Sumatera Selatan di Palembang, Senin (30/11/2020), mengatakan bahwa jumlah pekerja migran Indonesia di China mencapai 80.000 orang atau lebih banyak dari TKA asal Tiongkok di Indonesia tersebut yang cuma 23.000 orang.

Melihat fakta tersebut, tidak adil jika ada kelompok masyarakat yang melakukan aksi penolakan terutama terhadap TKA China yang masuk ke Indonesia untuk melakukan pekerjaan sejumlah proyek dan industri, kata politisi dan aktivis 98 itu.

Menurut dia, keterbatasan lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia membuat sebagian dari masyarakat untuk memilih mencari penghasilan dengan cara bekerja ke luar negeri menjadi TKI/PMI.

Melihat banyaknya pekerja migran Indonesia di luar negeri dan seringnya timbul masalah, pihaknya berupaya membantu mereka agar bisa bekerja dengan tenang.

Untuk membantu dan meminimalkan masalah TKI/PMI itu, pihaknya mendorong petugas BP2MI yang ada di setiap daerah untuk melakukan pembinaan bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri sehingga mereka berangkat ke negara tujuan secara resmi/prosedural.

"Petugas BP2MI diperintahkan selalu memberikan informasi kepada masyarakat sehingga bisa meminimalkan permasalahan yang dialami oleh PMI di luar negeri terutama yang berangkat secara tidak resmi atau nonprosedural," ujarnya.

Keberadaan TKI/PMI tersebut dapat meningkatkan pendapatan devisa negara, untuk itu perlu diberikan pembinaan sebelum berangkat ke luar negeri bahkan ketika sudah bekerja, sehingga dapat dilindungi oleh negara.

Jika mereka berangkat secara nonprosedural, masalah yang tidak diinginkan dapat terjadi seperti adanya perlakuan tidak manusiawi, gaji tidak dibayar, dan pelecehan, ujar Kepala BP2MI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:29 WIB

KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker

KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 11:10 WIB

KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA

KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:23 WIB

KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA

KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 15:37 WIB

KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat

KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:14 WIB

Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar

Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:21 WIB

KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA

KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA

News | Senin, 01 Desember 2025 | 17:17 WIB

TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman

TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman

News | Rabu, 26 November 2025 | 14:19 WIB

Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya

Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya

News | Jum'at, 14 November 2025 | 15:10 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB