Brigjen Prasetijo Sebut Anita Girang Bertukar Nomor dengan Jenderal

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 01 Desember 2020 | 16:43 WIB
Brigjen Prasetijo Sebut Anita Girang Bertukar Nomor dengan Jenderal
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo mengakui pernah bertemu eks pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di ruangannya. Dalam pertemuan perdananya itu, Prasetijo mengaku menolak ketika Anita ingin menyampaikan persentasi soal upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra.

Hal itu disampaikan Prasetijo saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Red Notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung awalnya mencecar pertanyaan ihwal tujuan Tommy membawa Anita kepada Prasetijo.

Prasetijo mengaku merasa aneh apa tujudan dan maksud Tommy membawa Anita kepada dirinya. Sehingga, Prasetijo  pun mempertanyakan alasan Tommy membawa Anita.

"Ngapain Ji (panggilan Prasetijo kepada Tommy Sumardi). bawa pengacara itu ke saya. Dia bilang Pengacaranya sudah di luar, enggak enak gue," kata Prasetijo mengulang ucapan Tommy.

Namun Prasetijo mengaku tak dapat menolak pertemuan itu, lantaran Anita sudah berada di depan ruangannya. Meski begitu, Prasetijo pun sudah memahami maksud Anita tujuannya untuk menyampaikan upaya hukum Djoko terkait PK.

"Enggak mau. Saya tolak. Untuk apa nggak ada hubungan sama saya kok (ketika bertemu diruangan)," ucap Prasetijo

Kemudian Jaksa kembali mencecar Prasetijo hingga soal masalah nomor telepon yang diberikan kepada Anita.

"Saksi tukaran ponsel (nomor telepon dengan Anita)," tanya Jaksa

baca juga

Terkait pertanyaan itu, Prasetijo menganggap Anita merasa senang bertemu dengan dirinya. Sebab, kata Prasetijo, pengacara sangat senang memiliki nomor telepon seorang Jenderal.

"Ya, dia senang kenalan sama saya. Saya jenderal, lawyer pasti senang," ucap Prasetijo

Prasetijo pun juga merasa bingung, dengan Anita yang ingin menyampaikan persentasi ketika bertemu dengannya.

"Saya bingung nih maksudnya presentasi gimana. Saya nggak pernah liat ibu ini bawa buku, terus bawa proyektor, dan cuma lima menit (ketemu diruangganya)," tutup Prasetijo

Sebelumnya,Tommy didakwa sebagai perantara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dalam praktiknya, Tommy yang merupakan rekan Djoko Tjandra memberi uang kepada mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte sebesar 270 ribu dollar Amerika dan 200 ribu dollar Singapura. Tak hanya itu, dia turut memberikan uang kepada Brigjen Prasetijo Utomo sebesar 150 dollar Amerika.

"Terdakwa Tommy Sumardi turut serta melakukan dengan Joko Soegiarto Tjandra yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan kepada Brigjen Prasetijo Utomo selaku Pegawai Negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya," kata jaksa.

Perkara ini bermula saat Djoko Tjandra meminta bantuan pada Tommy dalam urusan penghapusan red notice yang ada di Divisi Hubungan Internasional Polri. Sebab, Djoko Tjandra kala itu berstatus buronan dan sedang mengurus Peninjauan Kembali atau PK di Pengadilan Negeri Jalarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×