Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD kota Dumai 2019-2024, Haslinar, Rabu (2/12/2020) hari ini. Haslinar akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang telah menyeret Wali Kota Dumai non aktif Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) sebagai tersangka.
"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka ZAS ( Zulkifli Adnan Singkah)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Selain Haslinar, penyidik antirasuah turut memanggil mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai Marjoko Santoso dan mantan anggota DPRD Kota Dumai Yusman.
Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa. Namun, Ali Fikri belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan KPK terkait kasus mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kasus ini berawal ketika Zulkifli bertemu Yaya Purnomo pada Maret 2017 di sebuah hotel di Jakarta.
"Dalam pertemuan itu, ZAS (Zulkifli) meminta bantuan untuk mengawal proses pengusulan DAK Pemerintah Kota Dumai. Dan pada pertemuan lain disanggupi oleh Yaya Purnomo dengan fee 2 persen," ucap Alexander.
Selanjutnya, pada Mei 2017 Pemerintah Kota Dumai mengajukan pengurusan DAK kurang bayar Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 22 miliar. Dalam APBN perubahan 2017, kota Dumai mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 22,3 miliar. Tambahan ini disebut sebagai penyelesaian DAK Fisik 2016 yang dianggarkan untuk kegiatan bidang pendidikan dan infrastruktur jalan.
Di bulan yang sama, Zulkifli kembali mengajukan usulan DAK untuk tahun anggaran 2018. Untuk proyek RS rujukan, jalan, perumahan dan permukinam, air minum, sanitasi, dan pendidikan.
Baca Juga: Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Hadirkan 5 Orang Saksi
Zulkifli pun kembali bertemu Yaya Purnomo meminta bantuan untuk usulan DAK kota Dumai tahun 2018 untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dengan alokasi Rp 20 miliar, dan pembangunan jalan sebesar Rp 19 miliar.