RI Nomor 3 Negara Terkorup: Perlu Rampas Harta Koruptor dan Hukuman Mati

Siswanto

Rabu, 02 Desember 2020 | 15:17 WIB
RI Nomor 3 Negara Terkorup: Perlu Rampas Harta Koruptor dan Hukuman Mati
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Indonesia masuk peringkat ketiga sebagai negara terkorup di Asia, menurut survei lembaga Transparency International. Survei dilakukan sejak Juni hingga September 2020 terhadap 20.000 responden di 17 negara Asia.

Menurut peneliti kebijakan publik dari lembaga Political and Public Policy Studies Jerry Massie hal itu terjadi lantaran sejumlah sebab.

Pertama, lemahnya hukuman. Kedua, aturan terkait penanganan korupsi berubah-ubah. Ketiga, sistem sudah mengakar di partai lantaran dijalankannya sistem mahar politik.

Era Presiden Joko Widodo, sejumlah menteri ditangkap KPK, seperti; Idrus Marhan, Iman Nahrawi, dan baru-baru ini Edhy Prabowo.

"Bagaimana mungkin jika UU Tindak Pidana Korupsi 31 Tahun 1999 dan Nomor 20 Tahun 2001 terus dipreteli dan juga hukuman kerap diringankan?" kata Jerry kepada Suara.com, Rabu (2/12/2020).

Jerry menyebut program asimilasi dan pengurangan hukuman atau remisi sebagai kebijakan ajaib.

"Coba saja, diterapkan model perampasan kekayaan dengan kata lain memiskinkan para koruptor atau penerapan hukuman mati, tak ada remisi baru keluarganya tak bisa masuk pemerintahan," kata dia.

"Baru korupor akan jera. Selama hukuman masih ringan dan kebijakan lemah serta berubah-ubah maka jangan mimpi indeks persepsi korupsi kita akan menjadi baik."

Sejauh ini, sudah 300 kepala daerah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dan terbaru wali kota Cimahi.

baca juga

"Saya heran di tengah pandemi masih sempat-sempat lagi korupsi. Untuk itu perekrutan kepala daerah jangan mantan napi koruptor. Maling sangat sulit bertobat, pembunuh lebih cepat bertobat."

"Moral Mahkamah Konstitusi  saya pertanyakan saat mereka membolehkan koruptor ikut pilkada. Saya sudah ke sejumlah negara, saya tak menjumpai para koruptor bisa jadi pejabat."

Menurut Jerry seharusnya MK menolak. UU Partai Politik Nomor 2 Tahun 2008 dan Nomor 2 Tahun 2011 perlu juga direvisi yang mana para koruptor tak bisa dicalonkan mulai kepala daerah sampai presiden.

"Jadi negara sebetulnya yang turun tangan. Saya prediksi bisa peringkat 1 di Asia tahun 2021 atau tahun 2022."

"Kasus gratifikasi dan suap sangat menonjol di negeri ini. Kalau mau bersih indikatornya sederhana cari pemimpin yang jujur dan juga bukan manusia serakah serta freedom from financial."

"Negeri ini, semua bisa dibikin fiktif mulai SPPD sampai mami (makan minum). Persoalannya, birokrasi dan korporasi kerap bersekongkol yang disebut kleptokrasi.".

Tingkat penyuapan di India mencapai 39 persen, di Kamboja 37 persen, dan di Indonesia 30 persen.

"Indonesia perlu berlajar dari Vietnam, Korea Utara, dan Taiwan, bahkan China dimana sejak hukuman mati bagi koruptor diberlakukan maka tingkat korupri mereka turun jauh."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB