Reaktif Covid-19, Eks Kepala KUA Tanah Abang Batal Diperiksa Penyidik Polda

Rabu, 02 Desember 2020 | 17:24 WIB
Reaktif Covid-19, Eks Kepala KUA Tanah Abang Batal Diperiksa Penyidik Polda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"HU (Haris) dan ahli epidemiologi belum hadir dan belum menyampaikan ketidakhadiran ke penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Yusri memastikan proses hukum terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan akan tetap berlanjut.

Pernyataan tersebut ditegaskan, meski belakangan Rizieq telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kerumunan yang terjadi di hajatannya.

"Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menurut Yusri, permohonan maaf yang disampaikan Rizieq kepada publik merupakan hak yang bersangkutan. Namun, permohonan maaf itu tidak lantas menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:Polisi Datang Lagi, Suasana di Sekitar Kediaman Rizieq Shihab Memanas

"Itu silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Jakarta ini silakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI