Peringati Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Siap Teken Peraturan Baru

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 03 Desember 2020 | 13:15 WIB
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Siap Teken Peraturan Baru
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020 harus dijadikan momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

"Jadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas yaitu dari paradigma negatif dan charity base menjadi pardigma yang human rights base," ujar Jokowi dalam sambutannya dalam acara HDI yang digelar Kementerian Sosial secara virtual, Kamis (3/12/2020).

Jokowi menyebut pemerintah terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Selain itu pemerintah menjamin akses pendidikan, kesehatan, akses pekerjaan hingga membangun infastruktur bagi penyandang disabilitas.

"Menjamin akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan yang bebas hambatan bagi disabilitas," katanya.

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan banyak peraturan pemerintah yang telah ditandatangani di tahun 2019 untuk penyandang disabilitas.

"Ada PP tentang penyelenggaraan kesehateraan sosial bagi penyandang disabilitas, dan PP tentang perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi terhada penghormataan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," tutur Jokowi.

Kemudian di tahun 2020, setidaknya ada empat PP yang telah ditandatanganinya.

Empat peraturan pemerintah itu di ntaranya, PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan.

Selanjutnya PP tentang akses terhadap pemukiman, pelayanan publik, perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas serta PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.

"Selain itu dua Perpres yang saya tandatangani yaitu Perpres tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan Perpres No 68 tahun 2020 tentang komisi nasional disabilitas," ujarnya lagi.

Karena itu, kata Jokowi, payung regulasi untuk melindungi penyandang disabilitas sudah cukup banyak.

Ia mengaku siap menerbitkan peraturan lagi jika dibutuhkan.

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap menerbitkan peraturan lagi," tutur Jokowi.

Kendati demikian, kuncinya kata Jokowi yakni implementasi dalam perlindungan dan pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas.

"Tetapi kuncinya bukan semata-mata di regulasi, peraturan yang baik. Rencana yang baik tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah diimplementasi, sekali lagi kuncinya adalah implementasi," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat

Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat

Jakarta | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:29 WIB

Mensos Gelar Silaturahmi dengan Tokoh dan Pegiat Hak-hak Disabilitas

Mensos Gelar Silaturahmi dengan Tokoh dan Pegiat Hak-hak Disabilitas

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:11 WIB

Jadi Sorotan, Ekspresi Kaesang saat Ditanya Pernah Ketemu Presiden

Jadi Sorotan, Ekspresi Kaesang saat Ditanya Pernah Ketemu Presiden

Kalbar | Kamis, 03 Desember 2020 | 11:39 WIB

Keras, Arief Poyuono: Mestinya Habib Rizieq Ajarkan Akhlak ke Prabowo

Keras, Arief Poyuono: Mestinya Habib Rizieq Ajarkan Akhlak ke Prabowo

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 11:33 WIB

Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi

Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi

Batam | Kamis, 03 Desember 2020 | 09:47 WIB

Ditanya Pernah Ketemu Presiden, Kaesang Kasih Balasan Kocak

Ditanya Pernah Ketemu Presiden, Kaesang Kasih Balasan Kocak

Bali | Kamis, 03 Desember 2020 | 09:25 WIB

Fadli Zon Sentil Jokowi Sibuk Urus Rizieq, Sementara Papua Barat Merdeka

Fadli Zon Sentil Jokowi Sibuk Urus Rizieq, Sementara Papua Barat Merdeka

Batam | Kamis, 03 Desember 2020 | 09:14 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB