Ketika itu, Gus Nur pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina NU.
Penceramah selanjutnya yang pernah terjerat kasus ujaran kebencian adalah Ustaz Alfian Tanjung. Dari catatan Suara.com, ia pernah melakukan ujaran yang dianggap menghina Ansor dan NU.
Tidak hanya itu, Alfian Tanjung pada 26 Februari 2017 pernah mengisi ceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya yang memuat soal Partai Komunis Indonesia dan Partai Komunis Cina.
Kepolisian saat itu langsung menggali keterangan beberapa pengurus Masjid Mujahidin Surabaya terkait ceramah Alfian Tanjung yang dianggap berisi ujaran kebencian, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera.
"Perkara ini ditangani oleh Mabes Polri, bukan Polda Jatim," kata Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (16/5/2017).
4. Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bib Smith pernah tersandung kasus ujaran kebencian usai dalam salah satu ceramahnya mengatakan 'Jokowi Banci' pada tahun 2018 silam.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Mabes Polri, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Musuh Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Ditangkap Polisi
5. Ustaz Maaher At Thuwailibi
Terbaru, penceramah Ustaz Maaher At Thuwailibi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ustaz Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp 1 miliar," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Itulah sederet nama-nama ustaz yang pernah tersandung kasus ujaran kebencian.