Tak Hanya Hukuman Penjara, Ustaz Maaher Terancam Bayar Denda Rp 1 Miliar

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 04 Desember 2020 | 11:16 WIB
Tak Hanya Hukuman Penjara, Ustaz Maaher Terancam Bayar Denda Rp 1 Miliar
Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)

Suara.com - Ustaz Maaher At-Thuwailibi resmi menjadi tersangka kasus penghinaan atau ujaran kebencian bernada SARA. Pria bernama asli Soni Ernata itu terancam pidana penjara selama enam tahun.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, Kamis (3/12/2020) kemarin.

Dalam kasus ini, Ustaz Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak hanya hukuman penjara, ustaz Maaher juga terancam didenda hingga Rp 1 miliar.

"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp 1 miliar," beber Awi.

Awi memaparkan Ustaz Maaher ditetapkan sebagai tersangka terkait kicauannya yang menyebut yang dianggap menghina ulama sepuh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.

Kekinian, penyidik pun masih mendalami motif Ustaz Maaher alias Soni Ernata menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA itu melalui akun Twitter @ustadzmaaher_.

"Motif masih pendalaman," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kekinian penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ustaz Maaher.

baca juga

Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Hal itu dilakukan, kata Argo, untuk memudahkan proses penyidikan.

"Ditahan 20 hari kedepan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Sebelumnya, Ustaz Maaher ditangkap polisi di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) subuh sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.

Selain menangkap Ustaz Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya handphone dan tablet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Miftah: Maaher Harus Sehat, Kasihan kalau Berurusan Hukum Sakit

Gus Miftah: Maaher Harus Sehat, Kasihan kalau Berurusan Hukum Sakit

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 11:03 WIB

Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari ke Depan

Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari ke Depan

Banten | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:40 WIB

Ustaz Maaher Ditahan Bareskrim, Polisi: Ancaman Pidana Penjara Enam Tahun

Ustaz Maaher Ditahan Bareskrim, Polisi: Ancaman Pidana Penjara Enam Tahun

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:35 WIB

Hina Habib Lufthi Sesepuh NU, Ustaz Maaher Resmi Ditahan Bareskrim

Hina Habib Lufthi Sesepuh NU, Ustaz Maaher Resmi Ditahan Bareskrim

Jakarta | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:25 WIB

Gus Miftah Tetap Doakan Maaher At-thuwailibi Kuat Hadapi Persoalan Hukum

Gus Miftah Tetap Doakan Maaher At-thuwailibi Kuat Hadapi Persoalan Hukum

Jatim | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:25 WIB

Buntut Sebut Habib Luthfi Cantik Pakai Jilbab, Ustaz Maaher Masuk Penjara

Buntut Sebut Habib Luthfi Cantik Pakai Jilbab, Ustaz Maaher Masuk Penjara

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:20 WIB

5 Nama Ustaz yang Pernah Tersandung Kasus Ujaran Kebencian

5 Nama Ustaz yang Pernah Tersandung Kasus Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:47 WIB

Terkini

Pestapora 2026 Makin Seru, BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan 0%

Pestapora 2026 Makin Seru, BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan 0%

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 11:16 WIB

Pestapora 2026 Makin Seru, Bayar Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI

Pestapora 2026 Makin Seru, Bayar Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 11:15 WIB

Permintaan Listrik Naik, ASEAN Perlu Perkuat Jaringan Energi Terbarukan: Siapkah?

Permintaan Listrik Naik, ASEAN Perlu Perkuat Jaringan Energi Terbarukan: Siapkah?

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:15 WIB

Souvenir Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby Isinya Apa? Intip Detailnya

Souvenir Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby Isinya Apa? Intip Detailnya

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 11:14 WIB

Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 11:11 WIB

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:11 WIB

Banjir Bandang Solok, Akses Jalan Mulai Bisa Dilalui Kendaraan

Banjir Bandang Solok, Akses Jalan Mulai Bisa Dilalui Kendaraan

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 11:08 WIB

Sebagai Alumni Tak Terima GMNI Dicap Underbow PKI, Ganjar: Itu Tidak Betul, Segera Koreksi!

Sebagai Alumni Tak Terima GMNI Dicap Underbow PKI, Ganjar: Itu Tidak Betul, Segera Koreksi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:08 WIB

Seni Menjaga Batasan Privasi dengan Tetangga Agar Kebaikan Tak Jadi Tuntutan

Seni Menjaga Batasan Privasi dengan Tetangga Agar Kebaikan Tak Jadi Tuntutan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:04 WIB

Review Drawn Together: Kisah Cinta Pengawal Pribadi Penuh Ketegangan Seru!

Review Drawn Together: Kisah Cinta Pengawal Pribadi Penuh Ketegangan Seru!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:00 WIB

×