Datangi Pasien Covid Demi Pilkada, Epidemiolog Sebut KPU Perburuk Situasi

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:11 WIB
Datangi Pasien Covid Demi Pilkada, Epidemiolog Sebut KPU Perburuk Situasi
ILUSTRASI: Pasien Covid-19 di RSUD dr Koesma. [Timesindonesia.co.id]

Suara.com - Sejumlah masyarakat melayangkan kritik terhadap poster resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menampilkan gambaran petugas masuk ke dalam ruangan isolasi pasien Covid-19 untuk mengambil hak suara pemilih Pilkada Serentak 2020.

Makna gambar dalam poster KPU itu juga dinilai epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman berpotensi memperburuk situasi pandemi Covid-19 di tanah air.

Dicky melihat para petugas tersebut pastinya akan berkeliling mengambil suara dari satu ruangan ke ruangan lainnya. Kalau melihat mekanisme seperti itu justru dikhawatirkan berpotensi memperbesar kesempatan penyebaran virus.

"Ini akan berpotensi semakin besarnya penyebaran apalagi pegawainya mobile," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).

Dicky menegaskan bahwa pandemi Covid-19 di tanah air kembali mesti diperhatikan. Pasalnya test positivity ratenya kini mendekati 20 persen yang berarti laju penyebaran virusnya sangat tinggi.

Tangkap layar poster petugas KPU datangi pasien corona agar bisa mencoblos Pilkada 2020. (KPU RI)
Tangkap layar poster petugas KPU datangi pasien corona agar bisa mencoblos Pilkada 2020. (KPU RI)

Kalau melihat adanya upaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi tersebut, menurut Dicky bakal berpotensi memperburuk situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Adanya pelaksanaan Pilkada sekalipun itu sudah atau tindakan yang sangat berani dan berisiko tinggi," tuturnya.

"Ditambah dengan adanya kegiatan seperti ini dengan memaksakan adanya pemufakatan orang yang diisolasi tentu akan menambah potensi pemburukan dari pandemi kita secara umum."

Sebelumnya, KPU akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan mengenakan APD masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

baca juga

Hal ini sudah diatur pula dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, pasal 72 ayat 1 yang berbunyi:

Pemilih yang sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilkada 2020: Ini Aturan Pencoblosan Saat Pandemi, Dilarang Salaman!

Pilkada 2020: Ini Aturan Pencoblosan Saat Pandemi, Dilarang Salaman!

Jabar | Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:18 WIB

KPU Masuk Ruang Isolasi, Guru Besar UI Singgung Pelanggaran Hak Kesehatan

KPU Masuk Ruang Isolasi, Guru Besar UI Singgung Pelanggaran Hak Kesehatan

Health | Kamis, 03 Desember 2020 | 19:29 WIB

Pentingnya Pilar Demokrasi Indonesia dalam Melaksanakan Pemilu

Pentingnya Pilar Demokrasi Indonesia dalam Melaksanakan Pemilu

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 18:48 WIB

Polda Jateng: 30 Polisi Pengamanan Pilkada Reaktif Corona

Polda Jateng: 30 Polisi Pengamanan Pilkada Reaktif Corona

Jawa Tengah | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:27 WIB

Jelang Pengamanan Pencoblosan Pilkada, 30 Polisi Reaktif Covid-19

Jelang Pengamanan Pencoblosan Pilkada, 30 Polisi Reaktif Covid-19

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:05 WIB

Terkini

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:42 WIB

×