Jadi Tersangka Suap Bansos Corona, KPK Minta Mensos Juliari Serahkan Diri

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Minggu, 06 Desember 2020 | 02:44 WIB
Jadi Tersangka Suap Bansos Corona, KPK Minta Mensos Juliari Serahkan Diri
Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Foto: Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengultimatum Menteri Sosial Juliari P Batubara untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penerimaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Selain Mensos Juliari, KPK juga belum menangkap satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) di Kementerian Sosial, Adi Wahyono (AW).

"KPK mengimbau kepada JPB (Juliari P Batubara) dan AW (Adi Wahyono) untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sejak Jumat hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari itu KPK baru menangkap tiga tersangka yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan dua pihak swasta pemberi suap, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Adapun barang bukti yang disita tim di lapangan yakni uang mencapai Rp 14,5 miliar.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta)," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.

Tiga penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap, Disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Juliari P Batubara Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp 14,5 Miliar

Mensos Juliari P Batubara Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp 14,5 Miliar

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 02:36 WIB

Resmi! Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

Resmi! Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 02:10 WIB

Difitnah Soal Penangkapan Edhy, Jubir: Salah Apa Pak JK ke Danny Pomanto

Difitnah Soal Penangkapan Edhy, Jubir: Salah Apa Pak JK ke Danny Pomanto

Sulsel | Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:49 WIB

KPK Diminta Panggil Cawali Makassar Danny Soal JK Otak OTT Edhy Prabowo

KPK Diminta Panggil Cawali Makassar Danny Soal JK Otak OTT Edhy Prabowo

News | Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:38 WIB

Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK

Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK

News | Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:20 WIB

Pejabat Kemensos Kena OTT KPK, Diduga Terkait Bansos Pandemi Covid-19

Pejabat Kemensos Kena OTT KPK, Diduga Terkait Bansos Pandemi Covid-19

Sumsel | Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:00 WIB

Mensos Juliari Ungkap Pejabat yang Terjaring OTT KPK Eselon III Kemensos

Mensos Juliari Ungkap Pejabat yang Terjaring OTT KPK Eselon III Kemensos

Jakarta | Sabtu, 05 Desember 2020 | 13:29 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB